Memahami Perbedaan Beragama: Kedewasaan di Tengah Riuh Linimasa
Oleh: Temu Sutrisno
Hingga sepekan setelah Idulfitri berlalu, jagat media sosial Indonesia masih saja riuh. Topik yang digoreng tetap sama, perbedaan penentuan hari raya. Fenomena ini menarik sekaligus memprihatinkan. Tiba-tiba saja, linimasa kita dibanjiri oleh "ahli-ahli" dadakan yang muncul tanpa latar belakang keahlian yang jelas. Dengan nada penuh selidik, dan terkadang jauh dari semangat husnuzan, mereka menghakimi perbedaan sebagai bentuk "kebodohan" atau kegagalan otoritas. Seolah-olah, mereka adalah pemegang kunci kebenaran ilmu falak, astronomi, sekaligus otoritas fikih yang paling sahih.
Padahal, dalam bentang sejarah keagamaan Islam di Indonesia, perbedaan penentuan awal Ramadan maupun Idulfitri bukanlah barang baru. Fenomena ini adalah hal wajar yang telah berjalan selama ratusan tahun. Lantas, muncul pertanyaan retoris, kenapa sekarang menjadi begitu ribut? Apakah ada agenda setting sistematis yang sengaja disusupkan untuk merusak kerukunan bangsa? Ataukah ini sekadar potret ketidaktahuan kolektif yang berkelindan dengan sifat 'sok tahu' demi mengikuti tren media sosial?
Jejak Perbedaan di Masa Kenabian
Jika kita menengok ke belakang, ke masa keemasan Islam di bawah bimbingan Rasulullah SAW, perbedaan pendapat di kalangan sahabat sebenarnya sudah terjadi. Bedanya, saat itu terdapat otoritas tunggal yang menjadi muara dari segala silang pendapat. Rasulullah adalah rujukan utama yang menyelesaikan setiap keraguan. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah cara Rasulullah menyikapi perbedaan tersebut. Beliau justru sering kali menunjukkan sikap yang sangat kondisional, membenarkan perbedaan sejauh itu berada dalam konteks dan situasi yang tepat.
Salah satu bukti nyata dari sikap kontekstual ini dapat kita lihat dari cara Rasulullah menjawab pertanyaan yang sama dari sahabat yang berbeda. Ketika ditanya, "Amalan apakah yang paling utama?", jawaban beliau tidak pernah tunggal dan kaku.
Dalam satu riwayat, beliau menjawab: "Shalat pada waktunya." Di kesempatan lain, kepada penanya yang berbeda, beliau berpesan: "Berbakti kepada kedua orang tua (birrul waalidayn)." Di waktu yang lain lagi, beliau menekankan: "Jihad di jalan Allah," atau "Memberi makan dan menebarkan salam."
Apakah ini bentuk ketidakkonsistenan? Sama sekali tidak. Analisis terhadap hadis-hadis sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ini menunjukkan bahwa Rasulullah sedang menonjolkan amalan yang paling dibutuhkan oleh individu tersebut. Beliau melihat karakter, kondisi spiritual, kebutuhan sosial, serta kapasitas sang penanya. Hikmah besar yang bisa kita petik adalah bahwa Islam sejak awal bersifat sangat kontekstual dan personal. Keutamaan amal bisa berbeda bagi tiap individu, bergantung pada situasi yang melingkupinya.
Keniscayaan Mazhab sebagai Rahmat
Berangkat dari landasan tersebut, kita harus menyadari bahwa perbedaan mazhab dan perspektif dalam berislam adalah sebuah keniscayaan. Sesuatu yang pasti terjadi dan bersifat kodrati dalam sejarah praktik hukum Islam (fikih). Keragaman ini bukanlah benih perpecahan, melainkan cerminan dari keluasan pemahaman manusia terhadap dalil-dalil agama yang memang membuka ruang ijtihad.
Akar dari perbedaan (khilafiyah) muncul karena proses interpretasi terhadap Al-Qur'an dan Sunah yang tidak bersifat qath’i (mutlak/tekstual tunggal). Para imam mujtahid, dalam proses istinbath atau pengambilan hukum, sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial, budaya, dan metodologi yang mereka gunakan.
Sebagai contoh teknis, mari kita lihat bagaimana para ulama berbeda pendapat mengenai batas minimal membasuh kepala saat wudhu. Ada yang mewajibkan sebagian besar, ada yang cukup beberapa helai rambut saja. Meski berbeda, semuanya memiliki landasan dalil yang kuat. Inilah keindahan fikih yang memberikan ruang napas bagi umat.
Kehadiran mazhab, sering diibaratkan seperti empat sisi tembok Ka'bah. Ke mana pun kita menghadap, selama masih dalam koridor tembok tersebut, ibadah kita tetap sah. Keragaman ini sejatinya adalah fasilitas kemudahan bagi umat Islam untuk menjalankan agama di berbagai belahan dunia dengan kondisi geografis dan sosiologis yang beragam.
Kedewasaan dalam Beragama
Lantas, bagaimana seharusnya kita bersikap di tengah keragaman ini, terutama saat berhadapan dengan riuh rendahnya perdebatan di media sosial?
Pertama, perlunya sikap moderat dalam bermazhab. Mengikuti mazhab mayoritas di lingkungan tempat kita tinggal sering kali menjadi pilihan bijak demi menjaga kohesi sosial. Namun, mengambil pendapat dari mazhab lain pun diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan ilmu dan tidak dilakukan secara serampangan (talfiq) hanya untuk mencari keringanan yang memanjakan nafsu.
Kedua, kita harus mampu membedakan antara masalah akidah (dasar keyakinan) dan masalah furu’iyah (cabang/teknis kegiatan). Dalam hal akidah, umat Islam memiliki kesatuan yang utuh. Namun dalam rincian fikih, Islam memberikan ruang luas untuk keragaman. Perbedaan pendapat dalam masalah cabang tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling mencaci, membid'ahkan, apalagi mengafirkan sesama saudara seiman. Sepanjang masih berpegang pada syahadah Allah SWT sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasulullah, tiada alasan untuk memisahkan dari persaudaraan dan rumah besar Islam.
Kerukunan umat hanya bisa dirawat jika kita memiliki kedewasaan untuk saling menghargai. Di tengah banjir informasi saat ini, penting bagi kita untuk kembali pada tradisi tabayyun (verifikasi) dan menghormati otoritas ilmu. Jangan sampai jempol kita bergerak lebih cepat daripada akal sehat, hanya karena ingin terlihat paling benar di kolom komentar.
Perbedaan hari raya atau perbedaan fikih lainnya adalah ujian bagi kematangan spiritual kita. Apakah kita akan menjadikannya alat pemecah belah, atau justru menjadikannya sarana untuk memperluas cakrawala pemikiran? Mari kita jadikan perbedaan sebagai rahmat yang menguatkan, bukan sekat yang memisahkan. Esensi dari berislam adalah menghadirkan kedamaian, bagi diri sendiri, orang lain, dan semesta alam. Bukan sebaliknya, memecahbelah dan merusak kedamaian. Wallahu'alam bishawab. ***
Tana Kaili, 23 Maret 2026

Komentar
Posting Komentar