Antara Pencemaran dan Kesejahteraan
SANG Kepala Kampung ingin, daerah-daerah yang berpotensi tambang dikelola oleh warga. Ada beberapa daerah yang akan diusulkan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Alasan yang paling mendasar, WPR bakal menstimulasi pergerakan ekonomi dan kesejahteraan warga. Sementara untuk aktivitas tambang yang sudah ada –karena tak berizin, harus ditutup. Ada juga yang dulu digembar-gemborkan ditutup, beberapa bulan kemudian beroperasi kembali. Kini angin segar muncul, WPR bakal diusulkan. Jika diizinkan, warga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada tambang bakal dapat sandaran. Belajar dari beberapa tambang rakyat, baik yang ilegal maupun legal, Sang Kepala Kampung harus mempertimbangkan dampak buruk tambang terhadap lingkungan, dan kesejahteraan (yang belum tentu) didulang. Meskipun aktivitas pertambangan dapat menopang kebutuhan hidup, namun dalam praktiknya banyak yang tidak memperhatikan berbagai pencemaran lingkungan. Masih terpatri dalam ingatan warga, akibat aktivit