Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Tonakodi-Memeluk Damai

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno MERCUSUAR-Tata Madiba memiliki semua alasan untuk membenci. Tapi sebaliknya, ia mengajarkan dunia bagaimana mengampuni. Setelah apa yang dialami selama 27 tahun meringkuk dalam penjara, Tata Madiba, demikian Nelson Mandela pemimpin Afrika Selatan dipanggil, tidak dendam pada kekuasaan yang memenjarakannya. Tata Madiba merangkul lawan politik dan kelompok-kelompok yang bertentangan dengan perjuangannya melawan politik apartheid, menjadi satu kekuatan baru membangun Afrika Selatan. Tata Madiba adalah seorang figur besar yang memberi inspirasi. Ia akan diingat sebagai figur yang mengakhiri sistem yang menodai kesakralan etnisitas (apartheid), dan martabat manusia secara keseluruhan. Tata Madiba, bukan hanya mengajarkan kasih sayang dalam dunia politik. Ia juga mempraktikkan semboyan living together in diversity , hidup bersama dalam perbedaan. Sejatinya, semboyan dan cara hidup ini di bumi Nusantara juga dipraktikkan, dan dalam konteks kebangsaan Indo

ASPEK HUKUM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA INFORMAL

Oleh: Temu Sutrisno, S.H.,M.H   Jaminan sosial telah diamanatkan oleh UUD NRI 1945 Pasal 34 ayat (2) “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu”. Dalam dunia internasional, jaminan sosial juga tercantum dalam Declaration of Human Right menyebutkan, “setiap warga negara berhak mendapat perlindungan jika mencapai hari tua, sakit, cacat, menganggur dan meninggal dunia”. Setiap pekerja, sebagai anggota masyarakat, berhak atas jaminan social, merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia. Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengamanatkan seluruh pekerja terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. UU SJSN ditindaklanjuti dengan Undang–Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga aturan tersebut telah menjadi dasar pentingnya jaminan sosial oleh negara untuk warganya. Jaminan sosial dikelola oleh pemerintah, berbeda dengan asuransi sosi

Tonakodi-Perlu Pembuktian Makar

Gambar
oleh: Temu Sutrisno Sebulan terkahir, pascapemilu, kata makar sangat popular di masyarakat Indonesia. Kata makar menghiasi pemberitaan media mainstream, media sosial, pembicaraan kaum ibu, hingga komunitas warung kopi. Jauh hari sebelum Pemilu, kata makar sangat populer pasca aksi 411, yang melibatkan jutaan orang menuntut kepolisian segera memproses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur petahana DKI Jakarta. Kata makar dan adanya kepentingan politik yang disinyalir menunggangi aksi damai jutaan ummat Islam tersebut, menjadi kata yang paling popular saat itu. Kata makar makin santer jelang aksi 212. Kata makar sering kita jumpai dalam literatur bidang hukum dan ketatanegaraan/pemerintah yang memiliki interpretasi perbuatan melanggar hukum pidana seperti pembunuhan juga merupakan aksi penumbangan sebuah pemerintahan oleh sebuah kelompok. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia kata makar, diartikan akal busuk; tipu muslihat. Ma

Tonakodi-Pidana Mogok Pajak

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno POLITISI Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak para pendukung Prabowo Subianto untuk tak membayar pajak apabila Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai pemenang Pilpres 2019. Seruan tidak membayar pajak adalah tindakan melawan hukum. Jangankan mengajak, tidak membayar pajar juga tindakan melanggar hukum yang diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda dan bayar pajak tertunggak. Perlu diingat, pajak adalah pendapatan negara yang merupakan modal untuk melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Tanpa pajak, pembangunan bisa terganggu, bahkan berhenti. Berdasarkan aturan yang ada, negara berhak melakukan gijzeling atau penyanderaan, yakni penyitaan atas badan orang yang berutang pajak. Selain itu juga bisa melakukan suatu penyitaan, tetapi bukan langsung atas kekayaan, melainkan secara tidak langsung, yaitu diri orang yang berutang pajak. Hal itu diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat

Keutamaan Sabar dan Menahan Marah*)

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno Ramadan menjadi madrasah bagi setiap mukmin untuk mengasah dirinya menjadi lebih baik. Salahsatu hikmah Ramadan bagi mukmin, adalah pengendalian diri dari amarah dan kemampuan memupuk kesabaran. Banyak kisah menginspirasi dari Sirah Nabawiyah dan orang-orang saleh terdahulu yang bisa dijadikan pembelajaran (ibrah) untuk kaum mukmin saat ini. Sahabat Rasulullah SAW, Anas r.a. berkata, ketika saya sedang berjalan bersama Nabi SAW. yang ketika itu memakai serban buatan Najran yang agak tebal pinggiran serban itu, tiba-tiba datang seorang Badwi yang menarik- serban Nabi SAW. itu dari belakang hingga berbekas pinggiran serban itu dileher Nabi SAW. karena sangat keras tarikan Badwi itu, lalu ia berkata, Ya Muhammad berikan padaku dari harta Allah yang ada ditanganmu. Maka Nabi s.a.w. menoleh pada Badwi itu dan tersenyum, kemudian menyuruh sahabat yang menjaga baitul mal supaya memberi pada Badwi apa yang diminta. Dalam kisah lainnya, Alyaafi'i mencerita

Mau Untung Malah Buntung

Gambar
Oleh : Temu Sutrisno Kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah!. Masih ingat pernyataan Bang Napi dalam sebuah program tayangan televisi nasional ini? Hampir seluruh rakyat Indonesia, saya yakin mengetahui dan mengingatnya. Pernyataan Bang Napi tadi, dalam konteks melaksanakan puasa di bulan Ram adan juga bisa dijadikan ungkapan atau idiom yang hampir sama. Tidak puasa (bagi ummat Islam) bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan! Sebelum Ramadan dimulai, ummat Islam menaruh harapan warung makan, restoran dan tempat hiburan tidak beroperasi, utamanya pada siang hari. Malah pemerintah telah mengeluarkan edaran tentang hal itu. Satu, dua hari, warung dan restoran tutup. Hari-hari berikutnya dengan cara malu-malu dan bahkan mulai terbuka, tempat penyedia makanan itu beroperasi. Selepas pekan pertama Ramadan, sudah tidak terhitung penyaji makanan buka disiang hari, secara terang-terangan pula. Bisa

Tonakodi-Kamuflase Religiusitas

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno SELASA pagi (7/5/2019), belum lama duduk di ruang redaksi, staf bagian administrasi menyampaikan ada oknum yang melakukan penipuan mengatasnamakan Mercusuar. Menurut staf tadi, oknum berinisial D melakukan modusnya dengan mendatangi beberapa orang, dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan mendapatkan kartu Sembako murah dari Mercusuar. D mengaku karyawan Mercusuar dan menjelaskan program tersebut adalah bentuk kepedulian Mercusuar di bulan Ramadan. “Pak, tadi ada ibu-ibu datang menanyakan sembako pada kami, katanya ada perempuan bernama D ambil uang mereka dan akan ditukarkan dengan Sembako murah di Mercusuar. Saya jelaskan bahwa Mercusuar tidak menggelar iven jual Sembako murah. Saya juga sudah jelaskan ke ibu-ibu tadi, D bukan karyawan Mercusuar,” tutur staf tadi. Mendapat laporan itu, saya minta staf tadi membuat pengumuman untuk dipasang di halaman depan Mercusuar terbitan esok harinya. Itu perlu dilakukan, agar tidak ada lagi korban-korban