Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2014

Sengketa Perbatasan, Sulteng Diuntungkan 16 Area Tambang

PALU, MERCUSUAR-Sengketa perbatan provinsi Sulteng dengan Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya tuntas setelah mengantung bertahun-tahun. Kementerian Dalam Negeri memenangkan Sulteng, terhadap daerah yang selama ini diklaim masuk wilayah kedua provinsi. Menurut informasi yang disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng Haris Yotolembah pada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Yahya R Kibi, keputusan kementerian itu telah resmi. “Secara hukum, wilayah yang secara administratif dipersoalkan dua provinsi, sejak saat ini masuk wilayah Sulteng,” ujar Yahya, Kamis (23/1/2014). Keuntungan yang didapat Sulteng dari kepeutusan tersebut lanjut Yahya, sumberdaya alam yang ada di wilayah perbatasan tersebut dapat dikelola dan memberikan dampak perekonomian bagi Sulteng. “Ada sekira 16 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah perbatasan Morowali dengan Sultra. Setelah wilayah itu masuk Sulteng, secara otomatis perusahaan yang beroperasi disana pajaknya akan diterima Sulteng,” kata Yahya. S

Alat Bukti Cukup, Proyek Bisa Dilanjutkan

PALU, MERCUSUAR-Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Huisman Brant Toripalu, berpendapat proyek-proyek bermasalah yang ada di Sulteng, pekerjaanya bisa dilanjutkan. Hal itu dikemukakan Brant, sebagai terobosan pemikiran, melihat beberapa proyek terbengkalai akibat tersandung masalah hukum. “Menurut pemikiran saya, proyek tersebut bisa dilanjutkan. Sepanjang penyidik telah memiliki alat bukti cukup dan kuat, maka proyek yang ada bisa dilanjutkan sehingga tidak mubazir dan bermanfaat sebagaimana direncanakan semula,” ujar Brant, kemarin (16/1/2014). “Bangunan sebagai salahsatu alat bukti, setelah disita, dihitung kerugian dan seterusnya sesuai kebutuhan penyidikan bisa dilanjutkan pembangunannya. Alat bukti di era sekarang ini bisa digitalkan sesuai waktu penyidikan atau dengan cara lain, yang penting alat bukti cukup dan kuat. Kalau semua proyek bermasalah atasnama penyidikan atau bermasalah secara hokum tidak dilanjutkan pembangunannya, maka kerugian keuangan daerah semakin besar. Bangun

Manusia Kentut

Gambar
Siang itu Toma Langgai membolak-balik lembar demi lembar buku yang dibacanya. Kebiasaan dari kecil Toma Langgai yang dikenal sebagai kutu buku. Di tengah keasyikannya membaca, tiba-tiba terdengar salam. “Assalamualaikum”. “Waalaikum salam,” sambut Toma Langgai tanpa beranjak dari tempat duduknya. Ia hafal dengan salam itu, salam I Langgai, putra pertamanya. Sejenak suara tapak kaki kecil mendekat dan sesosok anak naboya datang menghampiri Toma Langgai dan mearih tangan menciumnya. I Langgai bergegas ke kamarnya dan berganti pakaian sekolah dengan pakaian rumahan. “Papa, tadi temanku lucu di sekolah,” ujar I Langgai yang telah duduk di dekat Toma Langgai. Tanpa mengalihkan pandangan dari bukunya, Toma Langgai bertanya, “Nakuya roamu le?” “Tadi waktu baca doa, temanku kentut. Teman-teman lain ketawa, dia mau menangis kasian,” tutur Langgai. Mendengar penuturan putranya, Toma Langgai segera meletakkan bukunya. Ia menatap anaknya dengan senyum khasnya. “Kamu juga ikut ketawa?” “Iye Papa,

Aku dan Permata Hatiku

Gambar

DPRD Sulteng Setujui Tomini Raya

Gambar
PALU, MERCUSUAR-DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya. Persetujuan tersebut tertuang dalam rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (8/1/2014). Keenam fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, PKS dan Tadulako secara bulat menyetujui Tomini Raya mekar dari kabupaten induk Parigi Moutong. Menurut juru bicara Fraksi Tadulako, Taswin Borman, persetujuan DPRD Sulteng atas pemekaran Tomini Raya merupakan sejarah baru bagi Sulteng dan Indonesia. Hanya selang 40 hari setelah menyetujui pemekaran DOB Kabupaten Moutong tanggal 18 November 2013, DPRD kembali menyahuti aspirasi masyarakat yang bermukim di Kecamatan Tinombo, Tinombo Selatan, Palasa, Mepanga dan Tomini. “Fraksi Tadulako menyetujui pemekaran Tomini Raya dan dalam kesempatan ini juga mengusulkan agar pemerintah provinsi membantu anggaran operasional tim pemekaran, karena kerja tim bukan hanya satu dua bulan kedepan. Tim aka

HUT ke-41, PDIP Merahkan Sulteng

Gambar
PALU, MERCUSUAR-Jumat (10/1/2014), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal memerahkan Indonesia. Seluruh jajaran kepengurusan PDIP dari pusat hingga basis terbawah di tingkat desa/kelurahan diwajibkan memasang atribut partai dalam jumlah besar. Program ‘Memerahkan Indonesia’ menurut Ketua DPD PDIP Sulteng, Syafrun Abdullah berkaitan dengan peringatan hari ulang tahun PDIP ke-41 yang jatuh pada tanggal 10 Januari 2014. “Peringatan HUT PDIP ke 41 dilaksanakan selama sebulan pada 10 Januari 2014 sampai 10 Febuari 2014. Tema HUT kali ini Berjuang Untuk Kesejahtraan Rakyat, dengan subtema Bersama PDI Perjuangan Indonesia Hebat. Salahsatu program nasional dari HUT, PDIP akan memerahkan Indonesia dari Aceh sampai Papua dengan atribut partai,” terang Syafrun, Rabu (8/1/2014). Dikatakan Syafrun, untuk Sulteng pihaknya telah menyiapkan 5000 lembar bendera partai untuk masing-masing pengurus di tingkat kabupaten/kota (DPC). “DPD menyiapkan lima ribu lebar bendera per DPC. Masing-masi

Insentif Pajak Capai Rp18 Miliar

Gambar
PALU, MERCUSUAR-Meski tidak maksimal menjalankan tugasnya, ternyata pelaksana pemungut pajak daerah di Sulteng menikmati insentif miliaran rupiah. Besaran insentif tersebut terungkap dalam paripurna DPRD Sulteng, Senin (6/1/2014). Sekretaris Komisi II DPRD Sulteng, Zainal Daud, mempersoalkan insentif bagi pemungut pajak yang dinilainya terlalu besar. “Perlu ada rekomendasi yang tegas dari DPRD terkait kinerja Dispenda. Tiap tahun ada temuan BPK soal pengelolaan pajak daerah. Kinerja belum optimal, tapi insentifnya mencapai Rp18 miliar,” ujar Zainal. Menurut Zainal, insentif pemungut pajak bisa diberikan dalam batas atas tiga persen, jika kinerjanya baik. “Temuan BPK menjadi bukti, kalau pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor belum berjalan baik,” imbuhnya. Bukan hanya temuan BPK yang dijadikan landasan Zainal. Politisi PKB tersebut juga menyoroti Dispenda yang tidak pernah memberikan data potensi pajak daerah pada DPRD Sulteng. “Data yang kita minta tidak pernah

DPRD Giring Pengeloaan Pajak ke Audit Investigatif

PALU, MERCUSUAR – DPRD Sulteng berencana menggiring dugaan kebocoran pajak kendaraan bermotor dan bea baliknama kendaraan bermotor, ke audit investigatif. Dorongan itu mencuat dalam rapat paripurna laporan panitia kerja (Panja) tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Senin (6/1/2014). Dalam laporannya, juru bicara Panja Emil Salim Podungge menyatakan telah menyusun tiga rekomendasi untuk disahkan dalam paripurna DPRD dan diserahkan ke pimpinan dewan. Ketiga rekomendasi itu antara lain, meminta Gubernur menindak tegas oknum pegawai yang diduga melakukan penyimpangan pengelolaan pajak dan mendorong revisi produk hukum daerah yang berkenaan dengan pengelolaan pajak daerah untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Ketua Panja, ridwan Yalijama menambahkan bahwa tingkat kebocoran sekira Rp1 miliar telah ditindaklanjuti Gubernur. Oknum pegawai yang tersangkut kasus tersebut telah mengembalikan ke kas daerah. “Malah informasi yang kami
Gambar
Sekadar untuk mengigat beberapa aktivitas.

REKAYASA KEMITRAAN UMKM

Gambar
BMT Al Muhajirin menjalankan jasa keuangan mikro berbasis syariah maka tulisan ini sekaligus sebagai sambutan atas dicanangkannya Gerakan Ekonomi Syariah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 17 November 2013, di Jakarta. Dua tahun pertama kami membangun kemitraan pembiayaan mikro (micro financing) syariah dengan pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro UMKM) sedikit membuat nyali kendur. Bahkan, kepala marketing menyarankan menghentikan pemberian kredit pada kelompok tersebut dan beralih pada pembiayaan konsumtif. Resiko yang dihadapi misalnya pinda alamat tanpa pemberitahuan, berpindah domisili keluar kota, duka/musibah berkepanjangan, karakter yang tidak baik terhadap kewajiban angsuran kredit serta tutupnya usaha secara tiba-tiba. Yang tidak kalah kritisnya adalah adanya pembiayaan ganda terhadap dua,tiga bahkan empat pembiayaan dari lembaga mikro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank nasional. Kenyataannya lagi, sektor UMKM juga jadi lahan garapan k