Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2009

Surplus, Harga Beras Naik

KONTRADIKTIF! Kata itu yang pas untuk menggambarkan secara singkat produksi beras di Sulteng. Tahun 2008 produksi padi Sulteng mencapai 964.902 Ton Gabah Kering Giling (GKG) atau meningkat 107.394 Ton GKG. Dengan capaian sebesar itu, Sulteng surplus 200. 000 Ton. Anehnya, harga beras di pasaran naik dan mahal bagi rata-rata penduduk Sulteng. Data tersebut terungkap dalam ekspos program Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) dengan instansi teknis yang menjadi mitra kerjanya, Selasa (3/3/2009) kemarin. Harga beras di pasaran saat berkisar Rp5.500-6.200. Mahalnya harga beras semakin terasa dengan kemampuan daya beli masyarakat yang makin menurun, akibat keterpurukan ekonomi global. Dengan angka kemiskinan mencapai 557 ribu jiwa, masyarakat berharap pada pemberian beras miskin (Raskin). Kondisi itu seharusnya tidak terjadi untuk Sulteng yang memiliki luas sawah produktif 208.820 Ha, dengan rata-rata produksi 46,21 kuintal per hektar. Surplus 200.000 Ton, secara normatif bukan saja menggambarka

Anggota Deprov Sibuk Kampanye, Tugas Terbengkalai

SEKIRA dua setengah bulan kedepan, Pemilu legislatif akan dilangsungkan. Calon anggota legislatif (Caleg) terus melakukan pendekatan pada konstituen dengan menyosialisasikan dirinya. Hal yang sama juga dilakukan Caleg yang kini duduk di DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng. Imbasnya kantor Deprov lengang, karena pimpinan dan anggota tidak lagi fokus menjalankan tugasnya di gedung dewan. Kondisi seperti itu, tak urung mempengaruhi tugas-tugas kerakyatan yang diemban anggota Deprov. Malah pepatah lama juga dapat dikenakan pada kondisi Deprov saat ini, jauh panggang daripada api. Tekad Deprov meningkatkan kinerjanya diakhir masa bakti, sebagaimana diungkapkan ketua Deprov Murad U nasir dalam pembukaan masa sidang pertama (9/1/2009), sepertinya tidak akan terwujud. Dalam paripurna pembukaan masa sidang pertama lalu, Deprov menargetkan dua puluh satu item kegiatan untuk masa persidangan pertama. Bukan hanya itu, Deprov juga mematok penetapan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam persid

Menegaskan Kembali Semangat Bhinneka Tunggal Ika

TANGGAL 28 Oktober 2008, Sumpah Pemuda genap 80 tahun diikrarkan. Dalam waktu bersamaan, diperingati pula 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi. Ketiga peristiwa yang dilakonkan kaum muda tersebut memiliki nilai historis luar biasa bagi bangsa Indonesia. Ada satu hal menarik yang dapat dipetik dari penggalan sejarah awal abad 20 di Indonesia. Pada masa itu mulai lahir gerakan terorganisir dalam bingkai gerakan intelektual, yang berusaha menyatukan gerak perlawaan terhadap imperialisme dan kolonialisme yang telah membekap hampir 300 tahun. Sebelumnya, gerakan lebih bersifat fisik, tersekat dalam batas teritorial sempit dan lebih berpaham primordial kelompok-etinis. Selain bingkai intelektual, gerakan masa itu juga menggambarkan konfigurasi gerakan kaum muda. Gerakan seperti Budi Utomo, Syarikat Islam dan Indishce Partij diusung dan dilakukan anak-anak muda, yang kala itu masih tergolong mahasiswa atau baru lepas dari bangku pendidikan. Gerakan kaum muda ini pada akhirnya

Banjir Layana, Peringatan Dini untuk Pemerintah Kota

JUM'AT (24/10/2008), masyarakat Kota Palu dikejutkan dengan bencana banjir yang menerjang Kelurahan Layana Kecamatan Palu Timur. Banjir yang disertai material bebatuan dan semak, merusak beberapa rumah warga dan menewaskan satu bocah, Muhammad Ogi Jowo (8 Bulan). Banjir tersebut merupakan musibah sekaligus peringatan dini bagi pemerintah. Bagaimana tidak, banjir datang tak terduga tanpa kabar adanya perambahan hutan di daerah hulu. Memang kondisi hutan daerah hulu jauh hari telah gundul dan rusak. Meski demikian, nyaris tidak pernah terjadi banjir sebelum Jum’at lalu. Banjir Layana seakan ingin memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati memberikan izin tambang di daerah penyangga dan resapan air. Lima tahun terakhir masyarakat diperhadapkan pada wacana pemberian izin tambang di daerah Poboya. Dengan izin dan eksploitasi yang dilakukan pada daerah Poboya, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan menimbulkan bencana seperti banjir di daerah hilir.

Menakar Kinerja Deprov, Satu TW Sembilan Perda ?

DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng membuka tahun 2009 dengan semangat baru. Semangat baru tersebut dibuktikan dengan tekad membangun kinerja yang lebih baik, untuk kepentingan daerah dan rakyat. Dalam paripurna pembukaan masa persidangan pertama kemarin (9/1/2009), tekad tersebut disampaikan ketua Deprov Murad U. Nasir. Tapi mungkinkah, tekad itu bisa terlaksana? Salah satu keinginan kuat Deprov memperbaiki kinerjanya adalah menargetkan dua puluh satu item kegiatan untuk masa persidangan pertama. Bukan hanya itu, Deprov juga mematok penetapan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam persidangan Triwulan pertama (TW I). Raperda yang dimaksud yakni Raperda irigasi, Raperda pengelolaan kekayaan daerah, Raperda retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda pemenuhan hak anak, Raperda RPJP 2005-2025 dan Raperda organisasi dan tatakerja lembaga lain. Ini belum ditambah dua Raperda inisiatif Deprov, Raperda lembaga penjamin kredit dan Raperda ketenagakerjaan. Dengan demikian secara keselur