Adil Sejak dari Pikiran
Oleh: Temu Sutrisno
Pada penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Morowali, 4 Februari 2026 lalu, Wakil Direktur Lembaga UKW Persatuan Wartawan Indonesia (LUKW PWI) Mas Eko Pamuji menyampaikan pesan yang terasa sederhana, tetapi sangat mendasar. Mas Eko Pamuji mengingatkan agar wartawan selalu bersikap profesional dalam menjalankan kerja jurnalistik. Profesional, kata beliau, bukan hanya soal mampu menulis berita dengan rapi atau cepat mengirim laporan, melainkan dimulai dari hal yang paling hulu: pikiran yang bersih dari iktikad buruk.
Pesan itu menancap kuat. Sebab sering kali persoalan dalam pemberitaan bukan terletak pada teknik menulis, melainkan pada niat di balik tulisan. Berita yang tampak rapi bisa saja menyesatkan jika sejak awal disusun dengan maksud menjatuhkan seseorang, melindungi kepentingan tertentu, atau sekadar mengejar sensasi. Karena itulah, Mas Eko menekankan pentingnya adil sejak dari pikiran.
"Saat keluar rumah, wartawan tidak boleh ada dalam pikirannya, Si A pasti korupsi. Saya beritakan, supaya dia dipenjara. Itu iktikad buruk, bertentangan dengan kode etik Pasal 1. Wartawan profesional tidak petentang-petenteng. Jika Si A ada masalah dengan hukum, biar hukum yang bicara. Wartawan cukup mengabarkan dengan cara yang benar, lurus, dan profesional."
Menambahkan petuah tersebut, saya dalam sambutan penutupan mengingatkan rekan-rekan wartawan bahwa kompetensi dibangun di atas tiga landasan utama, kesadaran hukum dan etik, pengetahuan, serta keterampilan. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan. Wartawan yang hanya terampil menulis tetapi miskin pengetahuan akan mudah keliru memahami persoalan. Sebaliknya, wartawan yang cerdas tetapi abai pada etik dapat tergelincir menjadi alat kepentingan.
Kesadaran hukum dan etik mengharuskan setiap wartawan memiliki pemahaman tentang norma yang mengatur pers. Di dalamnya terdapat kewajiban menghormati kebenaran, menjaga martabat narasumber, serta menghindari fitnah dan kebencian. Kesadaran ini bukan sekadar hafalan pasal, melainkan harus menjelma menjadi sikap dan perilaku sehari-hari saat meliput maupun menulis berita.
Di sinilah makna “adil sejak dalam pikiran” yang dimaksud Mas Eko Pamuji menemukan tempatnya. Sebelum mewawancarai narasumber, sebelum menyusun kalimat pertama, wartawan semestinya bertanya pada diri sendiri, "apakah saya datang untuk mencari kebenaran atau sekadar mencari pembenaran?" Pertanyaan sederhana itu akan menentukan arah seluruh kerja jurnalistik.
Pers profesional memiliki ciri yang jelas. Bukan media humas dan bukan alat propaganda. Tugas jurnalisme adalah melayani kepentingan publik dengan menyediakan informasi yang objektif dan relevan. Jika sebuah media lebih sibuk memoles citra pejabat atau mempromosikan produk tertentu, maka media tersebut telah bergeser menjadi humas. Jika wartawan hanya mengulang satu sudut pandang tanpa memberi ruang pada suara lain, maka ia telah berubah menjadi propaganda.
Landasan utama jurnalisme adalah fakta. Berita harus berdiri di atas kenyataan yang bisa diverifikasi, dikuatkan oleh data, serta bersumber dari pihak yang tepercaya. Klaim sepihak, desas-desus, atau opini pribadi tidak boleh diperlakukan sebagai kebenaran. Di era media sosial, godaan untuk memuat informasi mentah sangat besar. Namun wartawan sejati tidak boleh kalah oleh kecepatan. Disiplin verifikasi tetap menjadi napas utama.
Prinsip berikutnya adalah independensi. Wartawan wajib bebas dari tekanan pemilik modal, pemerintah, maupun kelompok kepentingan. Tanpa independensi, berita mudah dibelokkan. Namun independen bukan berarti netral dalam arti tidak peduli. Jurnalisme justru harus berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Karena itu istilah yang lebih tepat adalah imparsial. Imparsial berarti adil dan proporsional dalam menyajikan berbagai sudut pandang. Jika fakta menunjukkan satu pihak melakukan pelanggaran, wartawan tidak boleh menutupinya demi alasan “netral”. Netralitas yang pasif justru dapat mengkhianati kebenaran. Imparsial mengajak wartawan berani berdiri di sisi publik tanpa memusuhi siapa pun.
Semangat keadilan juga tercermin dalam cara memilih diksi dan judul. Banyak konflik lahir bukan karena fakta yang salah, melainkan karena bahasa yang provokatif. Wartawan yang adil akan berhati-hati menulis, tidak melebih-lebihkan, dan tidak menggiring pembaca untuk membenci.
Tentu tidak mudah menjaga pikiran tetap jernih. Wartawan juga manusia yang punya kedekatan, emosi, bahkan kepentingan pribadi. Namun justru di situlah letak profesionalisme diuji. Setiap kali turun meliput, wartawan seolah diminta menanggalkan “baju” pribadinya dan mengenakan "baju" publik.
Mungkin seperti superhero Superman (Clark Kent) wartawan di Daily Planet dan Spider-Man (Peter Parker) fotografer lepas untuk Daily Bugle, yang tahu kapan mengenakan atribut pers dan kapan berbaju pribadi atau superhero.
UKW sesungguhnya bukan sekadar ujian formal untuk mendapatkan kartu kompetensi. UKW adalah pengingat bahwa profesi wartawan memikul tanggung jawab besar. Tulisan yang lahir dari ruang redaksi dapat memengaruhi nama baik seseorang, arah kebijakan, bahkan nasib masyarakat luas.
Karena itu, sebelum menuntut keadilan dari pihak lain, wartawan harus lebih dulu berlaku adil pada dirinya sendiri. Adil dalam niat, adil dalam proses, dan adil dalam hasil liputan. Jika pikiran telah bersih, langkah berikutnya akan lebih mudah, yakni mencari fakta dengan tekun, menulis dengan jujur, dan menyajikan informasi yang menenteramkan publik.
Jurnalisme yang berkualitas bukan ditentukan oleh seberapa keras sebuah berita, melainkan seberapa jujur disusun. Adil sejak dari pikiran adalah fondasi agar pers tetap menjadi cahaya, bukan sumber kegelapan.***
Bungku-Morowali, 4 Februari 2026

Komentar
Posting Komentar