Etika Publik: Kewajiban atau Kesadaran Moral?
Oleh: Temu Sutrisno
Etika publik merupakan seperangkat norma, nilai, dan
standar moral yang mengatur bagaimana individu berperilaku dalam ruang sosial,
terutama ketika berkaitan dengan kepentingan bersama dan pelayanan publik. Ia
menjadi pedoman untuk membedakan mana tindakan yang boleh dan tidak boleh, patut dan tidak patut, mana keputusan
yang adil dan tidak adil, serta bagaimana pejabat maupun warga bertindak secara
bertanggung jawab. Namun, apakah etika publik hanya sekadar kewajiban formal,
atau merupakan kesadaran moral yang tumbuh dari dalam pribadi manusia?
Untuk memahami lebih dalam, para filsuf dan ulama
telah mewariskan kerangka etika yang dapat digunakan untuk membaca persoalan
moral di ruang publik.
Aristoteles: Etika sebagai Jalan Menuju Kebahagiaan
Aristoteles adalah salah satu filsuf pertama yang
menggunakan istilah ethica untuk menjelaskan filsafat moral. Bagi
Aristoteles, tujuan akhir dari etika adalah mencapai eudaimonia atau
kebahagiaan
yang sempurna, yang
hanya bisa dicapai melalui kebajikan (arete). Kebajikan ini dibentuk
melalui kebiasaan, latihan, dan penalaran yang baik.
Dalam konteks etika publik, pandangan Aristoteles
memberikan dua pesan penting, yakni pemimpin
publik harus memiliki kebajikan moral dan intelektual, serta kebijakan publik harus diarahkan pada kebaikan bersama
(common good), bukan hanya kepentingan individu.
Etika publik menurut Aristotelesa bukan sekadar aturan formal, tetapi kualitas moral
yang mengakar dalam karakter seseorang.
Immanuel Kant: Etika sebagai Kewajiban Universal
Immanuel Kant memperkenalkan etika deontologi, etika sebagai kewajiban yang
berlandaskan imperatif kategoris. Ia menegaskan bahwa tindakan moral
bukan ditentukan oleh hasilnya, tetapi oleh niat dan kepatuhan terhadap aturan
universal.
Bagi Kant, seseorang harus bertindak seolah-olah
tindakannya akan menjadi hukum universal bagi semua orang. Prinsip ini sangat
relevan dalam pelayanan publik, karena pejabat
publik dituntut bersikap objektif, tidak koruptif. Keputusan harus didasarkan pada aturan dan prinsip
moral, bukan kepentingan pribadi, serta akuntabilitas
dan profesionalisme menjadi bagian tak terpisahkan dari tindakan moral.
Kant menekankan,
etika publik lebih menekankan aspek kewajiban
yang harus dipatuhi demi menjaga integritas.
Al-Farabi: Kebijaksanaan untuk Membangun Masyarakat
Ideal
Al-Farabi melihat etika sebagai jalan mencapai
kebahagiaan dan kebijaksanaan. Ia memadukan filsafat dan agama, menempatkan
keduanya sebagai sumber bimbingan bagi manusia menuju kehidupan ideal. Puncak
etika publik dalam pandangannya terwujud pada kepemimpinan seorang Filosof-Raja, pemimpin yang bijak, berpengetahuan luas, dan memiliki
budi pekerti luhur.
Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang
harmonis dan berjalan menuju kebahagiaan universal. Etika publik menurut
Al-Farabi menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat secara moral dan
intelektual.
Etika Ibnu Khaldun: Moralitas sebagai Produk Sosial
Berbeda dari Al-Farabi dan Al-Ghazali, Ibnu Khaldun
melihat etika dari sudut pandang sosiologis. Dalam Muqaddimah, ia
menjelaskan bahwa moralitas terbentuk oleh faktor lingkungan, struktur ekonomi,
dan relasi sosial. Karena itu, etika publik sangat dipengaruhi stabilitas
sosial dan solidaritas kelompok (asabiyah).
Menurut Ibnu Khaldun, masyarakat
yang kuat adalah masyarakat dengan moralitas yang baik. Pendidikan, ekonomi, dan solidaritas menentukan
karakter publik, serta ketidakadilan
adalah penyebab utama runtuhnya sebuah peradaban.
Etika publik dalam kaca mata Ibnu Khaldun berfungsi sebagai mekanisme menjaga ketertiban dan
keseimbangan masyarakat.
Kewajiban atau Kesadaran Moral?
Jika membaca pemikiran para tokoh tersebut, tampak
bahwa etika publik memiliki dua sisi. Pertama, sebagai kewajiban,
seperti pada Kant, di mana aturan moral harus ditaati. Kedua, sebagai kesadaran moral,
seperti dikemukakan Aristoteles dan Ibnu Khaldun, yang menekankan
pembentukan karakter dan tujuan hidup yang baik.
Etika publik yang kuat membutuhkan perpaduan keduanya, aturan yang tegas dan kesadaran moral yang mendalam.
Tanpa kewajiban, pelayanan publik akan kacau. Tanpa kesadaran moral, kewajiban menjadi kering dan
rentan disalahgunakan.
Etika Publik di Era Digital
Memasuki era digital, etika publik menghadapi
tantangan baru. Teknologi menghadirkan ruang publik virtual yang sangat
terbuka, cepat, dan tidak berbatas. Beberapa fenomena penting terkait etika
digital antara lain:
1. Perilaku
di media sosial
Ujaran kebencian, misinformasi, dan polarisasi menguji karakter moral
masyarakat. Etika publik menuntut warga bersikap bijak dalam berbagi informasi
dan menghormati perbedaan.
2. Privasi
dan keamanan data
Pemerintah dan institusi wajib menjaga kerahasiaan data pribadi. Etika digital
menjadi kewajiban hukum sekaligus amanah moral.
3. Transparansi
dan akuntabilitas
Teknologi membuka peluang transparansi yang lebih besar. Pejabat publik
dituntut bertindak lebih profesional dan jujur karena jejak digital mudah
dilacak.
4. Sopan
santun digital (digital civility)
Etika publik era digital menuntut adab baru dalam interaksi, termasuk
menghargai ruang pribadi, etika komentar, dan tata bahasa komunikasi.
Era digital memaksa kita bertanya kembali, apakah kita sekadar mematuhi aturan, atau memiliki
kesadaran moral untuk menjadi warga yang etis?
Penutup
Etika publik merupakan fondasi utama masyarakat yang
adil dan beradab. Dari Aristoteles hingga para ulama besar, kita belajar bahwa
etika publik bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga kesadaran moral
yang harus dibangun melalui pendidikan, keteladanan, dan pengalaman sosial. Di
era digital, tantangan moral semakin kompleks, tetapi nilai-nilai etika tetap
menjadi kompas untuk menjaga martabat manusia dan harmoni kehidupan bersama. Wallahualam bishawab. ***
Palu, 18 November 2025
Penulis adalah Sekretaris Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Pemerhati Etika Publik

Komentar
Posting Komentar