Etika Publik: Kewajiban atau Kesadaran Moral?

 Oleh: Temu Sutrisno

 

Etika publik merupakan seperangkat norma, nilai, dan standar moral yang mengatur bagaimana individu berperilaku dalam ruang sosial, terutama ketika berkaitan dengan kepentingan bersama dan pelayanan publik. Ia menjadi pedoman untuk membedakan mana tindakan yang boleh dan tidak boleh, patut dan tidak patut, mana keputusan yang adil dan tidak adil, serta bagaimana pejabat maupun warga bertindak secara bertanggung jawab. Namun, apakah etika publik hanya sekadar kewajiban formal, atau merupakan kesadaran moral yang tumbuh dari dalam pribadi manusia?

Untuk memahami lebih dalam, para filsuf dan ulama telah mewariskan kerangka etika yang dapat digunakan untuk membaca persoalan moral di ruang publik.

Aristoteles: Etika sebagai Jalan Menuju Kebahagiaan

Aristoteles adalah salah satu filsuf pertama yang menggunakan istilah ethica untuk menjelaskan filsafat moral. Bagi Aristoteles, tujuan akhir dari etika adalah mencapai eudaimonia atau kebahagiaan yang sempurna, yang hanya bisa dicapai melalui kebajikan (arete). Kebajikan ini dibentuk melalui kebiasaan, latihan, dan penalaran yang baik.

Dalam konteks etika publik, pandangan Aristoteles memberikan dua pesan penting, yakni pemimpin publik harus memiliki kebajikan moral dan intelektual, serta kebijakan publik harus diarahkan pada kebaikan bersama (common good), bukan hanya kepentingan individu.

Etika publik menurut Aristotelesa bukan sekadar aturan formal, tetapi kualitas moral yang mengakar dalam karakter seseorang.

Immanuel Kant: Etika sebagai Kewajiban Universal

Immanuel Kant memperkenalkan etika deontologi, etika sebagai  kewajiban yang berlandaskan imperatif kategoris. Ia menegaskan bahwa tindakan moral bukan ditentukan oleh hasilnya, tetapi oleh niat dan kepatuhan terhadap aturan universal.

Bagi Kant, seseorang harus bertindak seolah-olah tindakannya akan menjadi hukum universal bagi semua orang. Prinsip ini sangat relevan dalam pelayanan publik, karena pejabat publik dituntut bersikap objektif, tidak koruptif. Keputusan harus didasarkan pada aturan dan prinsip moral, bukan kepentingan pribadi, serta akuntabilitas dan profesionalisme menjadi bagian tak terpisahkan dari tindakan moral.

Kant menekankan, etika publik lebih menekankan aspek kewajiban yang harus dipatuhi demi menjaga integritas.


Al-Farabi: Kebijaksanaan untuk Membangun Masyarakat Ideal

Al-Farabi melihat etika sebagai jalan mencapai kebahagiaan dan kebijaksanaan. Ia memadukan filsafat dan agama, menempatkan keduanya sebagai sumber bimbingan bagi manusia menuju kehidupan ideal. Puncak etika publik dalam pandangannya terwujud pada kepemimpinan seorang Filosof-Raja, pemimpin yang bijak, berpengetahuan luas, dan memiliki budi pekerti luhur.

Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang harmonis dan berjalan menuju kebahagiaan universal. Etika publik menurut Al-Farabi menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat secara moral dan intelektual.

Etika Ibnu Khaldun: Moralitas sebagai Produk Sosial

Berbeda dari Al-Farabi dan Al-Ghazali, Ibnu Khaldun melihat etika dari sudut pandang sosiologis. Dalam Muqaddimah, ia menjelaskan bahwa moralitas terbentuk oleh faktor lingkungan, struktur ekonomi, dan relasi sosial. Karena itu, etika publik sangat dipengaruhi stabilitas sosial dan solidaritas kelompok (asabiyah).

Menurut Ibnu Khaldun, masyarakat yang kuat adalah masyarakat dengan moralitas yang baik. Pendidikan, ekonomi, dan solidaritas menentukan karakter publik, serta ketidakadilan adalah penyebab utama runtuhnya sebuah peradaban.

Etika publik dalam kaca mata Ibnu Khaldun berfungsi sebagai mekanisme menjaga ketertiban dan keseimbangan masyarakat.

Kewajiban atau Kesadaran Moral?

Jika membaca pemikiran para tokoh tersebut, tampak bahwa etika publik memiliki dua sisi. Pertama, sebagai kewajiban, seperti pada Kant, di mana aturan moral harus ditaati. Kedua, sebagai kesadaran moral, seperti dikemukakan Aristoteles dan Ibnu Khaldun, yang menekankan pembentukan karakter dan tujuan hidup yang baik.

Etika publik yang kuat membutuhkan perpaduan keduanya, aturan yang tegas dan kesadaran moral yang mendalam. Tanpa kewajiban, pelayanan publik akan kacau.  Tanpa kesadaran moral, kewajiban menjadi kering dan rentan disalahgunakan.

Etika Publik di Era Digital

Memasuki era digital, etika publik menghadapi tantangan baru. Teknologi menghadirkan ruang publik virtual yang sangat terbuka, cepat, dan tidak berbatas. Beberapa fenomena penting terkait etika digital antara lain:

1.      Perilaku di media sosial
Ujaran kebencian, misinformasi, dan polarisasi menguji karakter moral masyarakat. Etika publik menuntut warga bersikap bijak dalam berbagi informasi dan menghormati perbedaan.

2.      Privasi dan keamanan data
Pemerintah dan institusi wajib menjaga kerahasiaan data pribadi. Etika digital menjadi kewajiban hukum sekaligus amanah moral.

3.      Transparansi dan akuntabilitas
Teknologi membuka peluang transparansi yang lebih besar. Pejabat publik dituntut bertindak lebih profesional dan jujur karena jejak digital mudah dilacak.

4.      Sopan santun digital (digital civility)
Etika publik era digital menuntut adab baru dalam interaksi, termasuk menghargai ruang pribadi, etika komentar, dan tata bahasa komunikasi.

Era digital memaksa kita bertanya kembali, apakah kita sekadar mematuhi aturan, atau memiliki kesadaran moral untuk menjadi warga yang etis?

Penutup

Etika publik merupakan fondasi utama masyarakat yang adil dan beradab. Dari Aristoteles hingga para ulama besar, kita belajar bahwa etika publik bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga kesadaran moral yang harus dibangun melalui pendidikan, keteladanan, dan pengalaman sosial. Di era digital, tantangan moral semakin kompleks, tetapi nilai-nilai etika tetap menjadi kompas untuk menjaga martabat manusia dan harmoni kehidupan bersama. Wallahualam bishawab. ***

Palu, 18 November 2025

 

Penulis adalah Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Pemerhati Etika Publik

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kedudukan DPRD Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014

Cinta di Antara Angkara

Dewi Themis Menangis