Mewaspadai Permainan Hukum Suap Jabatan
IMRAN
bin al-Husain al-Khunza menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah
yang datang kepada Rasulullah SAW dalam keadaan hamil karena berzina. Ia
berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum
terhadapku.”
Kemudian
Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik.
Rasulullah akan menegakkan hukum pada wanita itu setelah yang bersangkutan
melahirkan.
Sebuah
pelajaran menarik. Kasus ini seharusnya menyentak jiwa orang-orang yang masih
memiliki hati. Pelanggar hukum secara jujur mengaku dan minta dutegakkan hukum
atas dirinya.
Faktanya,
hampir semua orang yang bermasalah secara hukum jauh dari keberanian wanita
Juhainah itu. Alih-alih mengaku, sebaliknya mereka bersembunyi dibalik narasi
nahwa dirinya adalah orang yang selalu menjunjung kebenaran. Kadang juga
ditutupi dengan perilaku seakan-akan dangat religius dan peduli pada kemanusiaan.
Jual
beli jabatan atau lebih tepatnya suap untuk mendapatkan jabatan yang terjadi di
daerah ini, sudah sebulan terakhir anteng-anteng saja.
Awal
bulan Mei lalu, dugaan supa tersebut menjadi trending topic masyarakat.
Menyikapi
itu, Gubernur buru-buru membentuk Tim Investigasi. Tim ini diberikan waktu 10
hari kerja untuk menuntaskan kasus tersebut. Kini sebulan berlalu, masyarakat
tidak mengetahui secara persis hasil kerja tim.
Gubernur
bicara pada media, akan menyampaikan hasil kerja tim secara transparan pada
masyarakat. Lagi-lagi, sampai hari ini, masyarakat tak kunjung mendapatkan
kejelasan kasus dugaan suap itu.
Bukan
hanya Gubernur, Polda dan Kejati juga melakukan pemeriksaan. Beberapa pejabat
telah dipanggil dan dimintai keterangan. Apa hasil pemeriksaan kedua lembaga
penegak hukum itu? Tidak ada yang tahu.
Pun,
tindak lanjut dari pemeriksaan atau permintaan keterangan pada para pejabat,
masih gelap di mata masyarakat.
Kasus
ini harus diungkap dan ditangani serius. Semua pihak yang terlibat, mulai dari
yang menyuruh melakukan, pelaku, dan orang yang turut melakukan perbuatan
tersebut.
Tanpa
upaya serius untuk mengungkap dan menindak secara hukum, bisa jadi kasus-kasus
seperti ini akan terus berulang.
Kasus
ini harus didorong untuk diselesaikan. Masyarakat mesti mengawasi kerja-kerja
aparat hukum. Jangan sampai terjadi permainan hukum dalam penyelesaian dugaan
suap jabatan.
Akankah
aparat akan terus bergerak? Ataukah celoteh rakyat kecil, menjadi wajah hukum
yang sesungguhnya. Hukum hanya untuk rakyat kecil, tidak untuk pejabat atau
orang-orang tertentu yang dapat membeli keadilan. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Wallahu alam bishawab. ***
Komentar
Posting Komentar