DPRD (yang) Pendiam
DUA hari terakhir, masyarakat Sulteng dikejutkan dengan dua pernyataan Wakil Gubernur dan Gubernur.
Pertama, Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengabarkan kasus Hajar
Modjo, ASN Pemkab Sigi yang mangkir kerja berbulan-bulan dan menduduki pos
jabatan di Kota Palu diputus Komisi ASN. Hajar Modjo ditarik ke Pemprov
Sulteng. Sebuah keputusan jalan tengah, agar tidak memperuncing beda pendapat
Bupati Sigi dan Wali Kota Palu soal aturan kepegawaian.
Keputusan ASN ini sejatinya preseden buruk bagi sistem
rekruitmen dan kediplinan ASN kedepan. Bagaimana tidak, Hajar Modjo seperti
mendapat keistimewaan dibanding ASN lain.
Meski berbeda latar kasus, istri anggota DPR RI Anwar Hafid
diberhentikan dari ASN karena tidak masuk kerja dalam hitungan bulan. Anehnya,
Hajar Modjo yang oleh Bupati Sigi dinilai meninggalkan pekerjaan-juga
berbulan-bulan, malah diselamatkan dengan ditarik menjadi ASN Pemprov Sulteng.
Kedua, pernyataan Gubernur Rusdy Mastura yang menyebut
dugaan jual beli jabatan atau suap yang dilakukan beberapa pejabat bukan
penyalahgunaan kewenangan, seperti simpulan Tim Investigasi. Gubernur
menyimpulkan sendiri, kasus tersebut hanya masalah administrasi.
Pernyataan Gubernur ini bukan saja mengingkari misinya
membangun SDM dan reformasi birokrasi, namun juga keliru menempatkan dugaan
suap yang harusnya masuk delik korupsi (gratifikasi), menjadi sekadar
administrasi.
Dari awal kasus ini mencuat, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
yang memiliki fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
nyaris tak terdengar suaranya. Hanya sekali terdengar hembusan halus akan
memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasilnya? Masyarakat yang
menilai.
Kasus dugaan suap jabatan bisa jadi bukan hanya sekali ini
terjadi. Mungkin ini seperti fenomena gunung es. Ada kasus-kasus serupa, namun
tidak mencuat ke permukaan. Seperti misalnya, selentingan (dan sudah jadi rahasia
umum) adanya setoran tertentu untuk mendapatkan proyek atau paket pekerjaan.
Sebuah isu yang sering dibincangkan masyarakat, namun sulit membuktikannya.
Sulit, karena memang tidak ditangani dengan serius.
Diamnya DPRD, bisa jadi karena lembaga tersebut dikuasai partai pengusung Gubernur-Wakil Gubernur. Mungkin juga karena anggota DPRD saat ini lagi sibuk mengurus dana aspirasi. Wallahualam bishawab. ***
https://mercusuar.web.id/tonakodi/dprd-yang-pendiam/
Komentar
Posting Komentar