Menanti Kinerja DPRD Palu
Oleh: Temu Sutrisno
MERCUSUAR-Anggota baru DPRD Palu periode 2019-2024 resmi
dilantik Senin (9/9/2019) kemarin. Masyarakat tentu menunggu gebrakan anggota
parlemen baru. Terlebih lagi, banyak persoalan yang membutuhkan greget dan
sinergisitas DPRD secara kelembagaan dengan pemerintah daerah, untuk membangun
kembali Palu pascabencana.
Anggota DPRD baru, juga harus terus diawasi oleh seluruh
masyarakat Palu, untuk membuktikan sumpah janjinya sebagai wakil rakyat yang
harus memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya. Masyarakat selaku
pemberi mandat politik harus aktif mengawasi, jika tidak ingin wakilnya hanya
berkutat padakerja-kerja administratif, sekadar menggugurkan kewajiban terhadap
tiga fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Masyarakat berharap banyak terhadap kinerja DPRD yang baru dilantik. Bukan hanya sebagai mitra
pemerintah dalam menyusun anggaran selama lima tahun ke depan, tapi lebih dari
itu. Tak hanya menjadi kanal aspirasi, tapi juga lebih progresif mengawaldan
mewujudkan aspirasi rakyat. Sebagai wakil rakyat, DPRD diminta benar-benar
mengawasi kinerja eksekutif agar pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran
dan menyejahterakan. Palu pascabencana, harus menjadi titik awal kinerja DPRD
dalam menjalankan tiga fungsinya.
DPRD baru, juga harus tegas menyatakan dirinya sebagai
lembaga bersih. Lembaga yang berani mengatakan tidak pada praktik-praktik
korupsi. DPRD yang anggotanya tidak melulu berfikir pada anggaran yang
menguntungkan diri, partai, dan orang-orang di sekitarnya. DPRD yang
benar-benar berfikirdan bertindak untuk dan atasnama rakyat. Setidaknya kasus
seperti isu bagi-bagi fee pembayaran utang Jembatan IV, tidak lagi muncul ke
permukaan. Tidak muncul bukan karena isu tertutupi rapi, namun benar-benar
tidak terjadi.
Bukan hanya itu, salah satu tugas penting parlemen pada era
masa kini, yakni memperkuat sistem demokrasi, mempercepat kematangan demokrasi,
dan memperluas pendidikan politik bagi masyarakat. Pendidikan politik sama
pentingnya dengan pembangunan kesejahteraan sosial dan infrastruktur-fisik. DPRD
harus benar-benar memahami kedudukannya sebagai penyelenggara pemerintahan
daerah bersama kepala daerah. Maju mundurnya Palu, sejahtera miskinnya rakyat
turut digantungkan pada kinerja DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,
terutama politik anggaran yang berpihak pada rakyat.
Kinerja anggota DPRD tidak boleh hanya diukur dari produk
legislasi. Sebanyak apapun produk legislasi, jika tidak memiliki korelasi
langsung terhadap hajat hidup masyarakat, tidak menjadi alat perbaikan
kehidupan sosial dan pelayanan pemerintahan, layanan kemasyarakatan, dan
pembangunan, produk itu hanya akan menjadi tumpukan dokumen tanpa makna. Produk
legislatif hanya akan menjadi jalan menghabiskan anggaran, karena pembiayaan
menyusun satu produk legislatif berupa
Perda menyedot jutaan rupiah uang rakyat.
Lebih dari itu, DPRD bersama-sama kepala daerah sebagai
penyelenggara pemerintahan daerah, harus mempu menjadi pemantik kebangkitan
rakyat dan daerah pascabencana. Kini, rakyat pemilih tinggal mengawasi mereka
yang baru dilantik. ***
Komentar
Posting Komentar