PDS Sulteng Rencana Gabung PKB

PALU, MERCUSUAR - Partai Damai Sejahtera (PDS) Sulteng ancang-ancang akan bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadapi Pemilu 2014.. Kedua pimpinan partai politik tingkat provinsi tersebut sudah bertemu, Senin (14/1), guna membahas rencana bergabungnya PKS ke PKB pascaverifikasi faktual dimana PDS secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Pertemuan itu masing-masing Ketua DPW PDS S Pelima, Sekretaris DPW PDS Markus Sattu Paimbong dan Ketua DPW PKB Zainal Daud. "Kami menghargai dan menjunjung tinggi rencana PDS bergabung ke PKB. Ini satu kehormatan yang besar bagi kami PKB," kata Zainal. Dia mengatakan jika sudah ada kesepakatan kedua kedua partai tersebut, PDS di semua tingkatan kabupaten hingga ke kecamatan siap bergabung ke PKB. Zainal mengatakan rencana bergabungnya PDS tersebut langsung dikonsolidasikan ke DPP PKB. "DPP PKB sangat merespons karena memang di DPP PDS sendiri ada keinginan untuk bergabung bersama PKB," katanya. Zainal mengatakan PKB sebagai partai terbuka siap menerima PDS untuk bergabung dan memenangkan partai yang didirikan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama itu untuk menjadi pemenang Pemilu 2014. Zainal mengatakan salah satu alasan PDS untuk bergabung ke PKB karena cita-cita para pendiri PKB akan menjadikan partai ini sebagai partai yang mengayomi seluruh komponen masyarakat tanpa membedakan suku dan agama. Terkait rencana pengisian calon legislatif di DPRD dan rekrutmen kader-kader PDS ke struktur PKB baru akan dibicarakan setelah PDS resmi bergabung ke PKB. Sebelum bergabung secara kelembagaan lanjut Zainal, beberapa anggota DPRD asal PDS telah menjalin komunikasi dengan dirinya.”Nanti hal ini juga akan kami bicarakan dalam rapat pimpinan wilayah,” katanya. Ketua DPW PDS, S Pelima, yang dikonfirmasi mengaku masih membawa persoalan tersebut ke DPP. “Nanti setelah pulang dari DPP satu dua hari ini, kita ketemu,” katanya. TMU/ANT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

Negeriku Makin Lucu