PU Usulkan Gedung Senilai Rp41 Miliar
PALU, MERCUSUAR - Dinas Pekerjaan Umum Sulteng berencana membangun gedung perkantoran untuk dinas tersebut dengan investasi senilai Rp41 miliar yang dibangun secara bertahap.
Direncanakan pembangunan tahap awal akan dilakukan akhir tahun 2012 dengan alokasi anggaran yang diusulkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp6 miliar, namun DPRD provinsi belum menyatakan persetujuan atas pembangunan gedung itu.
"Kami meminta pembangunan gedung itu dipikirkan kembali terutama desainnya karena Dinas Pekerjaan Umum nanti akan dimekarkan menjadi tiga dinas. Rancangan rerda-nya sedang dibahas," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng Suprapto Dg Situru pada rapat koordinasi dengan Dinas PU, Selasa (4/9/2012).
Suprapto mengatakan, dirinya setuju saja dengan pembangunan gedung PU tersebut, hanya saja sebaiknya cukup dibangun untuk kepentingan satu dinas saja dulu. Dia menyarankan desain bangunan yang menelan anggaran Rp41 miliar dipecah menjadi tiga.
Hal itu dilakukan untuk persiapan pemekaran dinas PU menjadi tiga dinas. "Karena kalau dibangun terlalu besar hanya ditempati satu dinas, nanti itu mubazir," katanya.
Suprapto mengatakan, dirinya belum setuju terhadap rencana anggaran pembangunan awal yang diusulkan Dinas Pekerjaan umum sebesar Rp6 miliar pada APBD Perubahan 2012.
Hal yang sama juga dikemukakan anggota Komisi III lainnya, Sony Tandra. Dia mengatakan, jika nantinya Dinas PU dipecah menjadi tiga, siapa yang akan bertanggung jawab atas pengguna anggaran pembangunan bangunan tersebut.
Politisi Partai Patriot itu juga meminta agar pembangunan gedung dengan rencana anggaran Rp41 miliar tersebut dipikirkan kembali agar nantinya tidak mubazir.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Yanmar Nainggolan mengatakan, desain pembangunan gedung tersebut dapat digunakan oleh dua dinas sekaligus.
"Konsep pembangunan gedung ini sudah pas dengan dua atau tiga dinas. Kami sudah menghitung ruangan di dalamnya sesuai dengan kebutuhan bidang setiap dinas," kata Yanmar.
Hingga rapat Komisi III dan Pekerjaan Umum berakhir Selasa sore, belum ada kata sepakat apakah pembangunan gedung sebesar Rp40 miliar tersebut disetujui pendanaan awalnya pada APBD Perubahan atau tidak.
Alokasi anggaran di bidang pekerjaan umum direncanakan mengalami ketambahan sebesar Rp33,1 miliar atau naik 11,34 persen dari APBD sebelum perubahan yang hanya Rp292,2 miliar menjadi Rp325 miliar.
Belanja daerah pada rencana APBD perubahan secara umum mengalami peningkatan dari semula hanya Rp1,9 triliun menjadi Rp2,1 triliun atau bertambah sebanyak Rp199 miliar. Belanja terbesar paling banyak disedot oleh bidang pekerjaan umum. TMU/ANT
Komentar
Posting Komentar