Batas Gorontalo-Buol Diprotes
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Buol protes atas penetapan tapal batas antara Sulteng dan Gorontalo, yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Protes tersebut terungkap saat Pemkab Buol dan perwakilan masyarakat bertatap muka dengan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, yang melakukan koordinasi dalam daerah di Buol, kemarin (11/4).
“Pemkab dan masyarakat protes, karena penetapan tapal batas merugikan daerah dan masyarakat Sulteng, khususnya masyarakat desa Molongato kecamatan Paleleh kabupaten Buol,” ujar anggota Deprov dari Dapil Buol, Zainal Daud via Ponsel, kemarin.
Tapal batas lanjut Zainal, masuk ke wilayah Buol sepanjang 2 Km. Masyarakat di sepanjang perbatasan tetap menginginkan masuk daerah Sulteng. “Ini wajar, karena mereka dari dulu secara turun-temurun merupakan orang Buol,” lanjut Zainal.
Berdasarkan penuturan Pemkab dan perwakilan masyarakat pada anggota Deprov, Sulteng dirugikan dari sisi sumberdaya alam berupa potensi tambang dan sumberdaya laut.
“Pemkab meminta agar Pemprov dan Deprov Sulteng segera melakukan koordinasi dengan Mendagri untuk penyelesaian sengketa tapal batas ini. Dalam konteks NKRI, sebenarnya tidak bermasalah. Namun warga yang ada disana tetap ingin masuk daerah Sulteng dan tempat yang telah mereka huni secara turun-temurun ratusan tahun itu mereka sampaikan harus masuk ke Buol atau Sulteng,” kata Zainal. TMU
Protes tersebut terungkap saat Pemkab Buol dan perwakilan masyarakat bertatap muka dengan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, yang melakukan koordinasi dalam daerah di Buol, kemarin (11/4).
“Pemkab dan masyarakat protes, karena penetapan tapal batas merugikan daerah dan masyarakat Sulteng, khususnya masyarakat desa Molongato kecamatan Paleleh kabupaten Buol,” ujar anggota Deprov dari Dapil Buol, Zainal Daud via Ponsel, kemarin.
Tapal batas lanjut Zainal, masuk ke wilayah Buol sepanjang 2 Km. Masyarakat di sepanjang perbatasan tetap menginginkan masuk daerah Sulteng. “Ini wajar, karena mereka dari dulu secara turun-temurun merupakan orang Buol,” lanjut Zainal.
Berdasarkan penuturan Pemkab dan perwakilan masyarakat pada anggota Deprov, Sulteng dirugikan dari sisi sumberdaya alam berupa potensi tambang dan sumberdaya laut.
“Pemkab meminta agar Pemprov dan Deprov Sulteng segera melakukan koordinasi dengan Mendagri untuk penyelesaian sengketa tapal batas ini. Dalam konteks NKRI, sebenarnya tidak bermasalah. Namun warga yang ada disana tetap ingin masuk daerah Sulteng dan tempat yang telah mereka huni secara turun-temurun ratusan tahun itu mereka sampaikan harus masuk ke Buol atau Sulteng,” kata Zainal. TMU
Komentar
Posting Komentar