Gedung Baru tak Layak, Pembentukan Pansus Menguat
PALU, MERCUSUAR-Anggota Deprov Sulteng mendesak dibentuk panitia khusus (Pansus), untuk menelusuri gedung baru yang dinyatakan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tidak layak pada sebagian strukturnya.
Desakan itu diantaranya datang dari Sekretaris Komisi I, Irwanto Lubis dan Ketua Fraksi PKS, Zainuddin Tambuala.
“Ada apa dengan Deprov ini, sampai-sampai permasalahan yang didepan hidung sendiri tidak diseriusi. Deprov diam-diam saja. Padahal kalau proyek atau program SKPD diluar sana, banyak yang kritis dan cepat ditanggapi,” heran Irwanto, Selasa (19/10).
Irwanto menyatakan, semua pihak yang terkait dengan bangunan tersebut harus bertanggungjawab, atas temuan Litbang PU.
“Jika Litbang PU menyatakan tidak layak, saya tidak mau pindah ke gedung baru. Harus ada penelusuran, siapa yang paling bertanggungjawab atas ketidaklayakan itu. Jika terindikasi ada pelanggaran hukum, harus diselesaikan secara hukum,” katanya.
Irwanto menenggarai ada permainan dan tarik ulur proyek pembangunan gedung baru Deprov, sehingga temuan Litbang PU tidak tersekspos dengan cepat.
“Ada yang bermain dan punya kepentingan dengan gedung baru itu,” sergah Irwanto tanpa bersedia menyebut pihak-pihak yang ia maksud.
Desakan pembentukan Pansus juga diusulkan Ketua Fraksi PKS, Zainuddin Tambuala. Menurut Zainuddin, pembentukan Pansus dimaksudkan agar permasalahan gedung baru Deprov jelas. Selama ini terjadi kesimpangsiuran informasi seputar gedung baru tersebut.
“Benar bulan Agustus lalu ada surat dari Litbang Kementerian PU, namun kami di Komisi I tidak mengetahui dan sampai hari ini belum mendapatkan copian atau penjelasannya,” katanya. TMU
Desakan itu diantaranya datang dari Sekretaris Komisi I, Irwanto Lubis dan Ketua Fraksi PKS, Zainuddin Tambuala.
“Ada apa dengan Deprov ini, sampai-sampai permasalahan yang didepan hidung sendiri tidak diseriusi. Deprov diam-diam saja. Padahal kalau proyek atau program SKPD diluar sana, banyak yang kritis dan cepat ditanggapi,” heran Irwanto, Selasa (19/10).
Irwanto menyatakan, semua pihak yang terkait dengan bangunan tersebut harus bertanggungjawab, atas temuan Litbang PU.
“Jika Litbang PU menyatakan tidak layak, saya tidak mau pindah ke gedung baru. Harus ada penelusuran, siapa yang paling bertanggungjawab atas ketidaklayakan itu. Jika terindikasi ada pelanggaran hukum, harus diselesaikan secara hukum,” katanya.
Irwanto menenggarai ada permainan dan tarik ulur proyek pembangunan gedung baru Deprov, sehingga temuan Litbang PU tidak tersekspos dengan cepat.
“Ada yang bermain dan punya kepentingan dengan gedung baru itu,” sergah Irwanto tanpa bersedia menyebut pihak-pihak yang ia maksud.
Desakan pembentukan Pansus juga diusulkan Ketua Fraksi PKS, Zainuddin Tambuala. Menurut Zainuddin, pembentukan Pansus dimaksudkan agar permasalahan gedung baru Deprov jelas. Selama ini terjadi kesimpangsiuran informasi seputar gedung baru tersebut.
“Benar bulan Agustus lalu ada surat dari Litbang Kementerian PU, namun kami di Komisi I tidak mengetahui dan sampai hari ini belum mendapatkan copian atau penjelasannya,” katanya. TMU
Komentar
Posting Komentar