KUA dan PPAS Tidak Fokus
KEBIJAKAN umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2011, ngambang dan tidak fokus.
Demikian penilaian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Ali Djuhaepa, usai pembahasan KUA dan PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Rabu (15/9/2010).
Asgar menilai KUA dan PPAS tidak menjawab kondisi kekinian daerah dan masyarakat. Dikatakan Asgar, KUA dan PPAS harus mengacu dan sinkron dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) beserta skala prioritas pemerintah dalam kurun lima tahunan dan satu tahunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), “Kami minta KUA dan PPAS disempurnakan. Demikian juga payung hukum yang dijadikan rujukan bukan hanya Permendagri No.59 tahun 2007, namun juga Permendagri No.37 tahun 2010 tentang penyusunan APBD yang terbaru,” ujar Asgar.
KUA dan PPAS lanjut Asgar juga belum menggambarkan program prioritas pengentasan kemiskinan. Padahal salah satu program prioritas pemerintahan HB Paliudju dan Ahmad Yahya adalah pengentasan kemiskinan.
“Target penurunan angka kemiskinan hanya 1 persen. Saat ini angka kemiskinan Sulteng 19 persen. Target itu jauh dari target nasional untuk tahun 2011, antara 11,5 persen hingga 12,5 persen,” tegas politisi PPP itu.
Selanjutnya, pemerintah juga tidak memiliki arah jelas dalam menarik dan mendatangkan investor. Padahal potensi perekonomian Sulteng dari sisi sumberdaya alam sangat menjanjikan. TMU
Demikian penilaian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Ali Djuhaepa, usai pembahasan KUA dan PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Rabu (15/9/2010).
Asgar menilai KUA dan PPAS tidak menjawab kondisi kekinian daerah dan masyarakat. Dikatakan Asgar, KUA dan PPAS harus mengacu dan sinkron dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) beserta skala prioritas pemerintah dalam kurun lima tahunan dan satu tahunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), “Kami minta KUA dan PPAS disempurnakan. Demikian juga payung hukum yang dijadikan rujukan bukan hanya Permendagri No.59 tahun 2007, namun juga Permendagri No.37 tahun 2010 tentang penyusunan APBD yang terbaru,” ujar Asgar.
KUA dan PPAS lanjut Asgar juga belum menggambarkan program prioritas pengentasan kemiskinan. Padahal salah satu program prioritas pemerintahan HB Paliudju dan Ahmad Yahya adalah pengentasan kemiskinan.
“Target penurunan angka kemiskinan hanya 1 persen. Saat ini angka kemiskinan Sulteng 19 persen. Target itu jauh dari target nasional untuk tahun 2011, antara 11,5 persen hingga 12,5 persen,” tegas politisi PPP itu.
Selanjutnya, pemerintah juga tidak memiliki arah jelas dalam menarik dan mendatangkan investor. Padahal potensi perekonomian Sulteng dari sisi sumberdaya alam sangat menjanjikan. TMU
Komentar
Posting Komentar