Gubernur Terlibat ‘Sunat’ Gaji PNS
PALU, MERCUSUAR – Gubernur HB Paliudju ternyata disebut ikut mengetahui (terlibat) pemotongan gaji seluruh PNS di Sulawesi Tengah untuk pembelian kalender Festival Maulid Nusantara (FMN). Tak tanggung-tanggung itu pengakuan Ketua Pelaksana Harian Festival Maulid Nusantara (FMN), Baharuddin HT ke Koran ini.
Kata Plt Sekdaprov itu, bahwa ide awal pembuatan kalender FMN berasal dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beringin bekerjasama dengan Biro Infokom dan Protokoler Pemprov Sulteng. “Koperasi Beringin yang punya ide kreatif ini, sementara Biro Infokom yang mengkreasikan foto-foto dan desain gambarnya. Tidak mungkin pihak koperasi yang melakukan itu, kami hanya menyediakan permodalannya,” kata Baharuddin yang juga Plt Sekdaprov Sulteng itu, dari balik Handphone-nya (28/3/2010).
Disinggung soal pemotongan gaji PNS sebagai kompensasi harga kalender FMN yang dinilai Anggota Deprov, Irwanto Lubis melanggar hukum, menurut Baharuddin HT hal tersebut tidak bermasalah, karena ada surat pengantar dari Gubernur untuk pemotongan gaji PNS tersebut.
“Harga pemotongan dari Kota Palu sampai ujung Banggai Kepulauan (Bangkep) tetap sama, yakni Rp15 ribu. Harga itu untuk biaya penggantian ongkos pembuatan kalender. Dari mana saya ambil dana penggantiannya kalau bukan dari situ (pemotongan gaji. Red) dan itu didukung dengan surat pengantar Gubernur,” terangnya.
Dia menambahkan pengadaan kalender itu, sekedar untuk mempromosikan kegiatan FMN dan koperasi Beringin saja, bukan untuk mengambil keuntungan. “Kalau orang lain, untuk harga kalender seperti itu, harganya bisa sampai Rp100 ribu. Ini hanya Rp15 ribu saja, hanya diperuntukan promosi saja,” tukasnya.
Sebelumnya, Baharuddin mengungkapkan kenyataan di lapangan, pengadaan kalender, tidak sesuai perhitungannya, atau pihaknya malah rugi. Karena tidak memperhitungkan biaya distribusi dan pembayaran uang lelah kepada para pegawai yang mendistribusikan kalender tersebut.
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Infokom dan Protokoler Setdaprov, Irwan Lahace mengaku pengadaan kalender FMN itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan publikasi agenda nasional tersebut ke daerah kabupaten/kota. “Ide ini, karena di Infokom ada Bidang Publikasi dan Penerangan yang dipimpin Pak Rustam, dimana kalender ini diarahkan untuk publikasi dan sosialisasi semata,” kata Karo Kesra Setdaprov.
Menurutnya, yang mesti dipermasalahkan dan ditelusuri, adalah menggelembungnya pemotongan gaji PNS dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu, seperti yang diberitakan sebelumnya. “Yang substansial dan perlu dipertanyakan adalah penarikan uang kalender sampai Rp50 ribu itu,” tukasnya. TMU/STY
Kata Plt Sekdaprov itu, bahwa ide awal pembuatan kalender FMN berasal dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Beringin bekerjasama dengan Biro Infokom dan Protokoler Pemprov Sulteng. “Koperasi Beringin yang punya ide kreatif ini, sementara Biro Infokom yang mengkreasikan foto-foto dan desain gambarnya. Tidak mungkin pihak koperasi yang melakukan itu, kami hanya menyediakan permodalannya,” kata Baharuddin yang juga Plt Sekdaprov Sulteng itu, dari balik Handphone-nya (28/3/2010).
Disinggung soal pemotongan gaji PNS sebagai kompensasi harga kalender FMN yang dinilai Anggota Deprov, Irwanto Lubis melanggar hukum, menurut Baharuddin HT hal tersebut tidak bermasalah, karena ada surat pengantar dari Gubernur untuk pemotongan gaji PNS tersebut.
“Harga pemotongan dari Kota Palu sampai ujung Banggai Kepulauan (Bangkep) tetap sama, yakni Rp15 ribu. Harga itu untuk biaya penggantian ongkos pembuatan kalender. Dari mana saya ambil dana penggantiannya kalau bukan dari situ (pemotongan gaji. Red) dan itu didukung dengan surat pengantar Gubernur,” terangnya.
Dia menambahkan pengadaan kalender itu, sekedar untuk mempromosikan kegiatan FMN dan koperasi Beringin saja, bukan untuk mengambil keuntungan. “Kalau orang lain, untuk harga kalender seperti itu, harganya bisa sampai Rp100 ribu. Ini hanya Rp15 ribu saja, hanya diperuntukan promosi saja,” tukasnya.
Sebelumnya, Baharuddin mengungkapkan kenyataan di lapangan, pengadaan kalender, tidak sesuai perhitungannya, atau pihaknya malah rugi. Karena tidak memperhitungkan biaya distribusi dan pembayaran uang lelah kepada para pegawai yang mendistribusikan kalender tersebut.
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Infokom dan Protokoler Setdaprov, Irwan Lahace mengaku pengadaan kalender FMN itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan publikasi agenda nasional tersebut ke daerah kabupaten/kota. “Ide ini, karena di Infokom ada Bidang Publikasi dan Penerangan yang dipimpin Pak Rustam, dimana kalender ini diarahkan untuk publikasi dan sosialisasi semata,” kata Karo Kesra Setdaprov.
Menurutnya, yang mesti dipermasalahkan dan ditelusuri, adalah menggelembungnya pemotongan gaji PNS dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu, seperti yang diberitakan sebelumnya. “Yang substansial dan perlu dipertanyakan adalah penarikan uang kalender sampai Rp50 ribu itu,” tukasnya. TMU/STY
Komentar
Posting Komentar