Jangan Renggut Hak Sehat Masyarakat Miskin
UNGKAPAN satiris, orang miskin dilarang sakit bukanlah kata-kata kosong. Apabila tak ada uang, sakit sungguh mencekik leher. Pasien dan keluarganya sama-sama menderita, karena biaya kersehatan yang cukup berat. Sepekan terakhir, masyarakat Sulteng dihadapkan pada fakta beberapa rumah sakit kekurangan obat generik, yang banyak dikonsumsi masyarakat miskin. Malahan RSUD Poso kehabisan sama sekali obat generik, dengan alasan anggaran untuk itu belum dicairkan. Kekurangan obat generik pada rumah sakit, pada akhirnya berimbas pada rakyat miskin, karena harus menebus obat paten yang diberikan dokter. Harga obat paten yang lebih tinggi dari obat generik, dirasakan memberatkan masyarakat miskin. Padahal mengacu Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tertanggal 14 Januari 2010, pemerintah melalui Dinkes provinsi dan kabupaten/kota wajib menyediakan obat generik sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiadaan obat generik, jelas melanggar Permenkes tersebut. Selain kekurangan obat gen