Pemkab Buol Limpahkan Audit BPKP ke Kejaksaan
PALU, MERCUSUAR-Pemkab Buol melimpahkan hasil audit investigatif Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke kejaksaan. Hal itu ditegaskan Bupati Buol dr Amirudin Rauf, Minggu (27/1) kemarin. Menurut Bupati, pelimpahan ke kejaksaan dikarenakan ada indikasi kerugian keuangan daerah. “Kejaksaan sebagai pengacara Negara, kami minta untuk menyelesaikannya. Jika masih bisa dikembalikan ke kas daerah, silahkan saja ada TPTGR. Kami ingin kerugian daerah bisa dikembalikan. Tapi persoalan hukumnya menjadi kewenangan kejaksaan,” kata Dokter Rudi, panggilan Bupati Amirudin Rauf. Diungkapkan Dokter Rudi, berdasarkan hasil audit ada kerugian daerah sekira Rp30 miliar. Modusnya berupa proyek fiktif, penggunaan anggaran diluar ketentuan dan program tidak berjalan, namun anggaran sudah digunakan. “Secara pribadi, saya tidak punya masalah dengan oknum yang diduga merugikan keuangan daerah dan sebagai pimpinan saya melakukan pembinaan. Namun untuk urusan hukum dan kerugian keuangan daerah, jalurn