Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Bencana Pasigala 28 September 2018

Gambar
 

Ku Ingin Menanam Pohon Walau Besok Kiamat

Gambar
MERCUSUAR-Hari itu, panas terik menerjang kota. Di beberapa titik ruas jalan kota, beberapa orang menepi berteduh di rerimbunan pohon tepi jalan. Ada rasa adem, saat mereka ba sombar di bawah pepohonan. Betapa besar manfaat pohon, saat cuaca sedang panas-panasnya. Suasana teduh, seperti kepingan surga di tengah secuil jilatan panas neraka. Betapa mulianya orang-orang yang meringankan langkah, mengotori tangan dengan tanah untuk menanam pohon yang besar manfaatnya. Ya, menanam pohon salah satu sedekah yang paling mudah. Menanam pohon merupakan sedekah jariyah, yang pahalanya tidak akan terputus hingga hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu memakannya baik manusia atau keledai atau burung kecuali akan menjadi sedekah baginya hingga hari kiamat.” (HR. Muslim). Mengapa begitu besar nilai amal menanam pohon? Karena pohon merupakan salah satu unsur yang penting bagi kehidupan. Pohon penghasil oksigen yang dibutuhkan untuk kehidupan, poho

Bedil-bedil Pembungkam

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno   Ilustrasi. FOTO: MINEWS.ID Hari ini Aku kembali menyaksikan Bedil-bedil itu Menyalak garang Menerjang barisan Mahasiswa yang berteriak lantang Hari ini Aku kembali menyaksikan Bedil-bedil itu Membubarkan barisan Mahasiswa bersenjata pena dan pelantang Hari ini Aku kembali menyaksikan Bedil-bedil itu Memburai asap Pedih perih Membungkam suara perjuangan Hari ini Aku menyaksikan Anak-anak muda Tertatih tanpa lelah Berjuang menegakkan keadilan Berteriak tanpa kebohongan Membangun negeri tanpa penindasan Hari ini Bedil-bedil itu Tak mampu membungkam kejujuran Tak sanggup membelenggu gerak juang Hari ini Dalam senyum aku bersyukur Bedil-bedil itu Rebah kalah Tak berdaya merobek Panji kemanusiaan Pataka terus berkibar. ***     Tana Kaili, 8 Oktober 2020  

Peace, Setop Anarkistis

Gambar
  Oleh: Temu Sutisno MERCUSUAR-Penyampaian pendapat di depan umum merupakan hak setiap warga Negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Pasal 28E UUD 1945 tegas menyebut setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun dalam pelaksanaannya, sering menimbulkan masalah. Bagaimana tidak, entah sudah berapa kali terjadi. Penyampaian pendapat di muka umum yang mewujud dalam aksi demonstrasi, kerap kali menimbulkan korban antara massa aksi dan aparat keamanan. Massa aksi dan aparat keamanan, sama-sama menjadi korban tindakan anarkistis. Sesama anak bangsa, yang semestinya saling berangkulan, bentrok berhadap-hadapan. Korban fisik tak bisa dihindari. Lebih dari itu, ada sarana yang dibangun dari uang rakyat rusak. Di sisi lain, perlengkapan aparat keamanan yang juga dibeli dari uang rakyat, digunakan untuk menggebuk rakyat. Sangat memprihatinkan. Padahal kedua pihak berdiri atas nama rakyat. Massa aksi meneriakkan jeritan rakyat. Apar