Fungsi dan Asas Kode Etik Jurnalistik
Oleh: Temu Sutrisno Negara demokrasi adalah Negara yang mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, serta menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu hak dasar rakyat yang harus dijamin Negara adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran baik lisan maupun tulisan, serta hak atas informasi. Hak menyampaikan pikiran dan hak atas informasi diakui sebagai salah satu hak asasi manusia yang perlu mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum. Dalam instrumen hukum internasional yang mengatur soal hak asasi manusia, hak menyampaikan pikiran (pendapat) dan hak atas informasi dicantumkan di dalamnya sebagai salah satu hak asasi yang dijamin oleh hukum internasional. Oleh karena itu universalitas perlindungan dan jaminan terhadap hak menyampaikan pendapat dan hak atas informasi ( rights to know ) sudah tidak diragukan lagi, karena hak atas informasi telah mendapat pengakuan secara universal sebagai salah satu hak yang palin