Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

Sikapi Putusan MA, PPP Pimpinan Romi Rapimnas

Gambar
PALU-Tigapuluh tiga pengurus tingkat provinsi menghadiri Rapimnas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Romahurmuziy, 28-29 Oktober 2015 di Jakarta. Melalui rilisnya (Kamis, 29/10/2015), Ketua DPP PPP Asgar Djuhaepa menyampaikan Rapimnas merupakan konsolidasi partai sekaligus membahas masa depan partai pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Suryadharma Ali. “DPP telah komunikasi dengan Kemenkumham, ada kemungkinan menempuh peninjauan kembali (PK) atas putusan MA. Namun yang perlu digarisbawahi, putusan MA tidak ada kaitannya dengan PPP pimpinan Djan Faridz. MA mengembalikan pada hasil Muktamar Bandung dibawah pimpinan Suryadharma dan Romahurmuziy sebagai Sekjen,” terang Asgar. DPP PPP menilai MA gagal memahami rezim undang-undang partai politik dalam membuat putusan kasasi. “Tidak ada ketergesa-gesaan Menkumham menerbitkan SK DPP PPP hasil Muktamar Surabaya. Dalam undang-undang politik, SK dikeluarkan dalam waktu tujuh hari. MA mengabaikan ketentuan un

Donggala Diusulkan Mekar Jadi Dua

PALU - Aspirasi masyarakat Donggala yang bermukim di wilayah pesisir barat untuk memekarkan wilayah menjadi Kabupaten Pantai Barat dan Donggala Utara (Duta), tak kunjung menemui titik terang. Pemekaran Kabupaten Pantai Barat sebagai daerah otonomi baru (DOB), berdasarkan informasi terakhir telah sampai di Kemendagri dan pernah diusulkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Namun demikian, hingga kini usulan pemekaran tersebut belum pernah dibahas di DPR RI. Demikian halnya dengan aspirasi pemekaran Duta yang belakangan mencuat. Duta, menurut anggota DPRD Sulteng dari Dapil Donggala, Naharudin, baru sebatas aspirasi yang masuk ke Pemprov dan belum didukung dokumen pemekaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bahkan Bupati Donggala belum mengeluarkan rekomendasi terkait Duta. Naharudin yang ditemui di ruang kerja Komisi I DPRD Sulteng, Rabu (30/9/2015) mengatakan dirinya bersama dengan beberapa anggota DPRD dari Dapil Donggala telah beberapa kali turun k

Warga Tidak Tahu Visi-Misi Kandidat

PALU-Dua bulan jelang Pilkada, sebagian masyarakat kota Palu tidak mengetahui visi dan misi kandidat gubernur dan walikota. Beberapa warga yang ditemui Mercusuar (Minggu, 18/10/2015), mengaku hanya mengetahui nama kandidat yang ikut Pilkada. Rusli (28) ditemui di sekitaran Pasar Tradisional (Patra) Modern Inpres Manonda mengaku sama sekali tidak mengetahui visi dan misi kandidat, baik calon gubernur maupun calon walikota. “Saya memilih lihat orangnya saja. Mana yang saya kenal dan kena di hati, itu ditusuk,” ujarnya sembari menyebutkan nama kandidat gubernur dan walikota yang akan dipilihnya. Hal yang sama dikemukakan Diana (34). Warga kecamatan Palu Barat ini telah menjatuhkan pilihannya pada kandidat tertentu, tanpa melihat visi dan misinya. “Semua ingin daerah baik dan masyarakat sejahtera. Itu pasti dijanjikan semua kandidat. Saya akan pilih yang lebih dekat dengan rakyat, paling tidak kalau jadi masih bertegur sapa dengan kami orang-orang kecil ini, jangan lewat ditutupkan kac

Pejabat Walikota Diminta Jalankan UU ASN

PALU-Pelantikan penjabat Walikota Palu Hidayat Lamakarate mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salahsatunya disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu. Sri Lalusu berharap Hidayat Lamakarate mampu menyukseskan Pilkada kota Palu dan Pilkada Gubernur, 9 Desember 2015. “Pertama saya ingin ucapkan selamat pada Pak Hidayat Lamakarate. Semoga sukses menjalankan tugas sebagai pejabat Walikota. Tugas pertama tentu menyukseskan Pilkada serentak, dengan menjaga netralitas PNS atau ASN,” kata Sri Lalusu, Senin (19/10/2015). Kepala daerah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal pengawasan netralitas PNS dalam pilkada serentak 2015. Jika tidak menjaga netralitas, kepala daerah bisa mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, kepala daerah bertanggung jawab menegakkan sanksi kepada PNS yang terlibat pelanggaran dalam Pilkada, baik dalam hal netralitas maupun pemanfaatan fasilitas nega

Pilkada Poso, Golkar Tunggu Putusan Kasasi

Gambar
PALU-Partai Golkar masih menunggu putusan kasasi yang diajukan pasangan Sonny Tandra-Saadon Lawira (STAR), terkait Pilkada Poso. Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Zainal Abidin Ishak. “Kita lihat bagaimana putusan kasasi. Sampai saat ini Golkar masih tetap pada pasangan Sonny-Saadon,” kata Zainal kemarin. Jika kasasi diterima dan pasangan STAR bisa mengikuti Pilkada Poso, maka tidak ada persoalan dengan kandidat usungan Partai Golkar. Namun jika kasasi ditolak, Partai Golkar akan membicarakan langkah selanjutnya dalam rapat partai. “Belum ada pembicaraan apapun terkait Pilkada Poso. Kami tunggu putusan kasasi. Jika kalah, nanti dibicarakan,” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Langkah pasangan Sonny Tandra-Saadon Lawira (STAR) menggugat keputusan KPU yang tidak menerima pendaftaran mereka belum berakhir. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar menolak gugatan mereka dalam sidang putusan tanggal 1 Oktober lalu. Sehari setelah putusan

Anggaran SPAM Pasigala Tidak Jelas

Gambar
PALU - Anggaran sharing sistem penyediaan air minum (SPAM) regional Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) dari APBD Sulteng dipersoalkan anggota DPRD Sulteng. Anggaran tersebut dinilai tidak jelas dan masuk dalam APBD tanpa sepengetahuan badan anggaran. Dalam rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Sulteng bersama tim anggaran pemerintah daerah yang dipimpin Kepala Bappeda Prof Patta Tope, Selasa (27/10/2015), beberapa anggota DPRD mempertanyakan anggaran sharing sebesar Rp66 miliar dengan rincian Rp7,2 miliar pada Perubahan APBD 2015 dan Rp68,8 miliar pada RAPBD 2016. Politisi PDIP Lucky Semen menegaskan, tidak pernah membahas anggaran sharing SPAM Pasigala dalam APBD 2015 maupun Perubahan APBD 2015. Diungkapkan Lucky, pada bulan Agustus 2015, rapat badan Musyawarah (Banmus) DPRD pernah membicarakan SPAM Pasigala. Namun rapat menolak memasukkan dalam agenda DPRD, karena tidak jelas. “Ini pernah dimasukkan ke Banmus pada Agustus lalu. Tapi dikeluarkan dari agenda. Kalau nanti tiba-tiba ad