Stop Penjualan Aset Daerah!
PALU, MERCUSUAR-Pemerintahan Longki Djanggola-Sudarto diminta menghentikan penjualan (dum) aset daerah. Saat ini banyak aset daerah yang beralih kepemilikan pada orang perorang, baik yang masih menjabat maupun pensiun. “Jika tidak dihentikan penjualan aset atau dum lambat laun, daerah ini tidak akan punya kekayaan lagi. Aset beralih kepemilikan pada perorangan. Lihat saja, saat ini tidak ada lagi aset pemerintah di perumahan pegawai di Bumi Nyiur (Kelurahan Besusu Tengah. Red). Disitu tinggal perumahan pimpinan dewan yang tersisa,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Djuhaepa, akhir pekan kemarin. Asgar melihat begitu mudahnya aset dialihpemilikan. Bukan hanya aset berupa tanah dan perumahan, tapi juga kendaraan dinas. “Kalau sudah distop masih ada yang dum, berarti pelanggaran hukum. Gubernur tegas saja, oknum pejabat yang begitu dipidanakan saja,” tegas Asgar. Asgar juga meminta Pemprov Sulteng secepatnya menyelesaikan pendataan aset. Untuk memudahkan kerja,