KPU Jangan Main-main!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak main-main dengan membuat norma hukum baru dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Peringatan tegas itu disampaikan Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy, saat ramah-tamah dengan media sahabat PPP di Palu, Sabtu (18/4/2015). KPU ditegaskan Romy, harus patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pilkada dan Partai Politik. “KPU itu sederhananya hanya ivent organizer Pemilu. KPU pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Olehnya jangan membuat norma baru dengan membuat batasan partai A atau B bisa ikut Pilkada atau tidak hanya karena ada konflik internal,” tegas Romy. Sebagai pelaksana undang-undang, KPU hendaknya patuh pada dua rezim hukum yang berkaitan dengan Pilkada, yakni undang-undang yang mengatur Pilkada dan undang-undang tentang partai politik. “Aturannya jelas dalam kedua rezim hukum tersebut, partai yang bisa ikut Pemilu atau Pilkada adalah partai yang sah secara hukum. Sah secara hukum yang dimaksud adala