Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Mendorong Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Sulteng

Gambar
Oleh: Temu Sutrisno BANYAK pihak berkeyakinan, kasus korupsi selalu melibatkan banyak orang dan pihak. Nyaris tidak ada kasus korupsi yang berdiri sendiri. Korupsi bisa melibatkan pejabat dengan pengusaha, pejabat dengan pejabat bawahannya dan bahkan juga dengan keluarganya. Masih kuat diingatan masyarakat, beberapa kasus korupsi yang menerpa kader Partai Demokrat, Partai NasDem, Gubernur Sumatera Utara bersama istrinya, korupsi keluarga Gubernur Banten menunjukkan, korupsi selalu melibatkan banyak orang. Bahkan dalam kasus Gubernur Sumatera Utara, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua hakim anak buahnya, dua pengacara yakni Gerry Baskara dan OC Kaligis dinyatakan terlibat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa korupsi sudah sedemikian menjalari sendi-sendi hukum di Tanah Air. Ketika para penegak hukum sudah jadi bagian dari kejahatan, apalagi yang bisa diharapkan oleh rakyat? Publik tentu masih mengingat kasus Urip Tri Gunawan, seorang jaksa yang kini jadi pengh

Perizinan Pertambangan dalam Otonomi Daerah

Oleh: Temu Sutrisno dan Huisman Brant Toripalu  Negara Indonesia adalah negara yang menganut bentuk negara kesatuan ( unitary ). Bentuk negara kesatuan bagi negara Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi, sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Salah satu ciri dari negara kesatuan adalah kekuasaan yang sangat besar ditangan pemerintah pusat. Lewat kekuasaan yang bertumpuk di pusat tersebut denyut kehidupan dari aspek bernegara disalurkan dari pusat dengan segala kelengkapan aparaturnya. Pemerintahan di daerah praktis hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.   Pasca reformasi, sistem pemerintahan terpusat yang dinilai terlalu kuat dan tidak memberikan daerah untuk berkembang mendapat kritikan tajam dan pada akhirnya melahirkan konsep otonomi daerah, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Konsep otonomi daerah adal

Muktamar Islah, PPP Sulteng Mengarah ke Romi

Gambar
Ketua DPW PPP Sulteng (tengah/pakai peci) bersama peserta Muskerwil.  FOTO: Temu PALU-Dukungan Pengurus Wilayah dan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Sulteng, mengarah pada sosok Muhammad Romahurmuziy sebagai calon Ketua Umum dalam Mukatmar VIII di Pondok Haji Jakarta. Dukungan pada Romi, sapaan Romahurmuziy, mencuat dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Sulteng, Rabu malam (6/4/2016). Hampir semua cabang menyebut nama Sekjen DPP PPP itu sebagai kandidat ketua umum yang layak didukung. Munculnya nama Romi diawali pertanyaan Plt Sekretaris DPW PPP Sulteng Abdul Azis Daming. Azis meminta masing-masing cabang mengusulkan atau merekomendasikan nama yang akan didukung dalam Muktamar VII tanggal 8 April 2016. Ketua DPC PPP Kota Palu, Armin Latjangki langsung menanggapi pertanyaan Azis. “Prinsipnya kami dari DPC sami’na waatha’na (dengar dan taat) apa yang diputuskan DPW. Tanpa mendahului teman-teman dari DPC lain, menurut saya sebaiknya ini diserahkan ke DPW