Masyarakat Jangan Terpengaruh ISIS!

PALU, MERCUSUAR-Komandan Korem 132/Tadulako Kolonel (Inf) Ilyas Alamsyah Harahap menghimbau masyarakat mewaspadai gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan tidak terpengaruh dengan ajakannya. Dikatakan Danrem, seluruh elemen bangsa harus bergerak bersama memberikan informasi yang tepat, agar ISIS tidak berkembang dan masuk di tengah masyarakat. “Saya sudah perintahkan anggota hingga level Babinsa untuk melakukan pembinaan. Tapi ini (mencegah ISIS) tidak bisa aparat saja. Semua harus terlibat,” kata Danrem saat bertemu jajaran Pengprov Forki di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2014). Salahsatu caranya lanjut Danrem, dengan mewaspadai orang-orang baru. “Aturan tamu wajib lapor ke RT atau aparat desa harus dijalankan. Ini bagian dari mewaspadai dan membangun ketahanan di tingkat terkecil, desa. Masyarakat perlu dilibatkan. Jangan sampai ISIS memecah belah bangsa,” katanya. Pemerintah Indonesia telah secara resmi menyatakan, menolak ideologi yang diusung kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah, alias ISIS dan melarang pengembangan ideologinya di Indonesia. Keputusan menolak faham ISIS diputuskan dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Yudhoyono, Senin (4/8/2014) sore. Pemerintah menyatakan, ISIS bukanlah masalah agama melainkan ideologi atau keyakinan yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menteri koordinator politik hukum dan keamanan, Joko Suyanto, mengatakan, pemerintah dan negara Indonesia menolak dan tidak mengizinkan faham ISIS berkembang di Indonesia. "Karena tidak sesuai dengan ideologi negara Pancasila, negara kesatuan RI dan Kebhinnekaan kita di dalam negara kesatuan RI," kata Joko Suyanto, dalam keterangan pers, usai rapat kabinet. Menurutnya, setiap upaya pengembangan faham ISIS harus dicegah. "Di Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemaian faham ISIS," katanya. Di Indonesia, sejauh ini telah ada bentuk dukungan oleh sejumlah warga Indonesia terhadap ideologi dan aksi kelompok ISIS. Hal ini ditandai aksi bai'at atau sumpah yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat di sejumlah tempat di Indonesia. Beberapa aksi massa di Jakarta juga sempat diwarnai pengibaran bendera ISIS. Ada pula sejumlah situs internet yang menyatakan terang-terangan mendukung kelompok militan Islam tersebut. Dalam bagian lain keterangannya, Menkopolhukam Joko Suyanto mengatakan, pemerintah Indonesia akan memblokir situs-situs yang isinya menyebarkan faham gerakan ISIS, termasuk tayangan video di Youtube. "Kita sudah memerintahkan untuk memblokadenya," kata Joko. Pemerintah Indonesia menurut Joko, akan menggelar pula operasi hukum terhadap pendukung ISIS yang terbukti melakukan kekerasan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya menyatakan telah ada sejumlah anggota kelompok Klik militan Islam dari Indonesia yang bergabung dengan ISIS, tapi mereka tidak dapat memastikan jumlahnya. TMU/KPS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM DAN MORALITAS

Dewi Themis Menangis

KARAKTERISTIK ILMU DAN TEORI HUKUM