Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2010

Deprov Dukung Pengembangan DSLNG

PALU, MERCUSUAR – Ketua Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Nawawi Sang Kilat, menyambut positif penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) pengembangan Donggi-Senoro, antara Pemerintah Pusat yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), Selasa (8/6) di Jakarta. Menurut Nawawi, dengan pengembangan dan pengelolaan gas Donggi-Senoro diharapkan dapat menambah investasi dan pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat Sulteng. “Akan terjadi peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat. PT DSLNG juga telah menyatakan komitmennya menggunakan tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Jika proyek ini telah jalan, sekira 8000 tenaga kerja local akan terserap. Dengan sendirinya keberadaan DSLNG mengurangi pengangguran di Sulteng,” ujar Nawawi.. Berdasarkan pemaparan PT DSLNG di Deprov beberapa waktu lalu, proyeksi keuntungan yang didapat Negara dari eksploitasi gas Donggi-Senoro mencapai Rp64 triliun. Menurut General Manager JOB Medc

Pansus Giring PD Sulteng ke BPK

PALU, MERCUSUAR–Pansus DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng merekomendasikan dugaan penyimpangan keuangan di Perusahaan Daerah (PD) Sulteng, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK diminta melakukan audit investigasi atas ketidakjelasan dana Rp1,3 miliar yang dikelola PD Sulteng. Selain melakukan penelusuran dana Rp1,3 miliar yang digunakan bidang jasa konstruksi, Pansus juga akan meminta BPK mengaudit seluruh unit usaha yang dimiliki PD Sulteng, diantaranya travel, percetakan dan bengkel. “Ada indikasi penyimpangan atau penggelapan dana PD Sulteng. Untuk itu Pansus merekomendasikan ke instansi berwenang, yakni BPK RI Perwakilan Sulteng. Saat ini Pansus tengah menyelesaikan rekomendasi dan akan disampaikan secara terbuka dalam paripurna Deprov. Keputusan terakhir ada di paripurna,” terang wakil ketua Pansus Asghar Djuhaepa, via Ponsel kemarin (10/6). Dalam rapat Pansus sehari sebelumnya, anggota Pansus Nawawi Sang Kilat juga menyarankan agar kejanggalan pengelolaan keuangan, diteruskan ke bad

Zaenal-Wildan Tantang Audit Investigasi

PALU, MERCUSUAR – Mantan Dirut PD Sulteng Wildan Abdul Malik dan Dirut PD Sulteng saat ini, Zaenal Abduh, sama-sama bertahan pada keterangan semula saat dipanggil terpisah oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi (Deprov), Rabu (9/6). Keduanya bahkan menantang Pansus merekomendasikan audit investigasi atas PD Sulteng dari keterangan-keterangan yang telah mereka sampaikan. Rapat pansus yang digelar di Baruga Deprov itu sedianya mengkonfrontir pernyataan kedua orang tersebut soal dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PD Sulteng. Zaenal Abduh membantah semua tudingan mantan Manajer Jasa Konstruksi Dira Tamarina dan mantan Dirut Wildan Abdul Malik, soal dirinya mengetahui pengelolaan keuangan PD Sulteng. Namun, Zaenal mengaku menerima uang sebesar Rp293 juta dari Wildan. Dikatakannya, uang itu memang ia ambil dan diserahkan ke Agus Rianto selaku Kabag Konstruksi. Saat itu ada aksi buruh bangunan minta dibayarkan hak mereka. Zaenal kembali membantah pernyataan Dira pada rapat sebelu

Deprov Kirim Anggota Tinjau Korban Gempa

DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng menyikapi bencana Bunta dengan cepat. Komisi IV kemarin langsung mengirimkan anggotanya ke Bunta, untuk meninjau langsung akibat yang ditimbulkan gempa. Diungkapkan Ketua Komisi IV Basri Sono, ada empat anggota Deprov yang turun langsung ke lokasi, yakni Sekretaris Komisi Moh Ilham Chandra, anggota komisi Mustar Labolo, I Nyoman Slamet dan dr Ramli Isa Kukuh. “Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng, untuk segera menangani bencana tersebut, dengan dana darurat yang ada. Kehadiran anggota Komisi IV di lokasi, selain menyuport korban, juga mendata kebutuhan penanganan pascabencana. Ini terkait dengan fungsi budgeting yang dimiliki Deprov,” kata Basri Sono. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV dari Banggai, saat ini pemerintah setempat telah mengerahkan alat berat untuk penanganan infrastruktur yang rusak. Demikian juga dengan rumah warga yang mengalami kerusakan, juga mendapat prioritas penanganan. “Bahkan ala

Chaeruddin dan Taswin Siap Maju Pilgub

PALU, MERCUSUAR-Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali Chaeruddin Zen, menyatakan kesiapannya maju dalam bursa pemilihan gubernur (Pilgub) Sulteng 2011-2016. Charuddin merupakan tokoh kawasan timur Sulteng pertama, yang menyatakan kesiapannya. Jika saat ini banyak orang atau politisi yang mengincar posisi calon gubernur, tidak demikian dengan Chaeruddin. Ia siap maju sebagai calon wakil gubernur Sulteng pasca HB Paliudju-Ahmad Yahya. Kesiapannya menjadi calon wakil gubernur didasarkan pada konstalasi politik Sulteng, dimana kebanyakan bakal calon gubernur, bermunculan dari kalangan politisi dan pengusaha. Latar belakang politisi atau pengusaha kata Chaeruddin, harus didampingi birokrat yang memahami seluk beluk pemerintahan secara teknis. “Pengalaman saya sebagai Sekkab, menunjukan pucuk pimpinan pemerintahan perlu mendapatkan masukan persoalan-persoalan teknis dalam pemerintahan. Posisi Sekkab atau Sekprov, sebagai bawahan bupati atau gubernur, tidak bisa mempengaruhi kebijakan

Helmy-Hadir Prioritaskan Pelayanan Kesehatan

PALU, MERCUSUAR-Pelayanan kesehatan menjadi salah satu program prioritas pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Helmy D Yambas-Hadianto Rasyid (Helmy-Hadir). Keluhan sebagian masyarakat atas pelayanan kesehatan, menunjukan belum optimalnya pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat. “Pasangan Helmy-Hadir, akan menjawab persoalan tersebut jika dipercaya masyarakat memimpin daerah ini,” ujar Wakil Sekretaris Tim Persaudaraan Helmy-Hadir, Syahrir kemarin (8/6). Dikatakan Syahrir, kelompok masyarakat yang paling merasakan lemahnya pelayanan masyarakat, adalah masyarakat yang berekonomi lemah. Keberadaan Jamkesmas dan Jamkesda belum sepenuhnya dirasakan kelompok masyarakat tersebut. “Perlu dilakukan pendataan kembali untuk validasi dan akurasi kelompok masyarakat berekonomi lemah. Data yang divalidasi tersebut akan digunakan untuk distribusi Jamkesmas dan Jamkesda. Selain itu, kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, yang membolehkan masyarakat berekonomi lemah beroba

Pansus Deprov Kumpulkan Bukti

PALU, MERCUSUAR - Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng masih melakukan pengumpulan data atau bukti-bukti awal seputar PT Bank Sulteng dan Perusahaan Daerah (PD) Sulteng. Dua hari terakhir, Pansus yang dipimpin Ketua Komisi II Yus Mangun telah memanggil beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), untuk meminta keterangan dan data-data terkait kedua BUMD tersebut. Diantara SKPD yang telah dipanggil adalah Biro Hukum, Biro Ekonomi, Dinas Kehutanan dan Dinas Perindagkop dan UMKM Sulteng. Anggota Pansus mencecar pertanyaan pada SKPD yang hadir seputar payung hukum dan prosedur tataniaga ebony, industri kerajinan ebony di Sulteng serta penyertaan modal dan kontribusi pendapatan PT Bank Sulteng dan PD Sulteng. Ketua Pansus Yus Mangun seusai rapat, di depan wartawan menyampaikan, masih ada beberapa pihak baik perorangan maupun instansi yang akan dimintai keterangan dan data. “Saat ini masih pengumpulan data. Nanti data itu akan dibagi untuk tiga tim yang menangani PD Sulte

Menantang Keberanian Jaksa dan Polisi

HAMPIR saban tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan yang bersifat dugaan penyimpangan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se- Sulteng. Namun tindaklanjut dari temuan tersebut tidak kelihatan, utamanya yang bersifat pidana. Belajar dari kasus Century, seharusnya kejaksaan dan kepolisian bisa mengambil langkah maju, menelusuri semua temuan BPK tersebut. Kasus Century terkuak, dari laporan hasil pemeriksaan BPK. BPK sebagaimana dimaksud UU No. 15 Tahun 2006 Pasal 2 merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sebagai satu-satunya lembaga Negara yang berwenang memeriksa keuangan negara/daerah, hasil pemeriksaan BPK memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti permulaan, untuk melakukan penelusuran dugaan penyimpangan keuangan negara/daerah. Temuan BPK sebenarnya merupakan entry point bagi penyidik Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pendalaman secara hukum, untuk menetapkan apakah temua

Anggota Deprov: LHP Itu Alat Bukti Awal

PALU, MERCUSUAR – Desakan agar kejaksaan dan kepolisian daerah ini ‘menghormati’ dugaan temuan penyimpangan atau keuangan tidak bisa dipertanggungjawabkan di beberapa kabupaten, mulai disuarakan ‘penghuni’ rumah rakyat. Anggota Komisi I DPRD Provinsi (Deprov), Huisman Brant Toripalu, mendukung jika kepolisian atau kejaksaan melakukan penelusuran temuan Badan Pemeriksa (BPK) atas laporan keuangan pemkab/kota dan Pemprov. “BPK merupakan lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Sebagai satu-satunya lembaga negara yang berwenang memeriksa keuangan negara/daerah, hasil pemeriksaan BPK memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti permulaan, untuk melakukan penelusuran dugaan penyimpangan keuangan negara/daerah. Kepolisian atau kejaksaan bisa menggunakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk memulai penyelidikan atau penyidikan,” ujar Brant via ponsel, Senin (31/5). Kepolisian dan kejaksaan, lanjut Brant, tidak boleh menunggu kelengkapan bukti temuan BPK

Warga Lasoani Mendadak Gatal-gatal

PALU, MERCUSUAR – Sebagian warga yang tinggal di BTN Lasoani, Kecamatan Palu Timur, sepekan terakhir mendadak gatal-gatal. Gatal-gatal yang menyerang sekujur tubuh dan membuat mereka harus menggaruk terus menerus itu mulai terasa ketika malam hari. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, yang juga warga BTN Lasoani, Mustar Labolo, mengatakan, dirinya mendapatkan keluhan dari banyak warga yang tinggal di perumahan itu. “Kondisi itu meresahkan warga. Pemerintah perlu turun tangan meneliti, apa yang sebenarnya terjadi. Saya dan keluarga juga kena,” kata Mustar via ponsel, Selasa (8/6). Warga Lasoani lanjut Mustar, menduga gatal-gatal tersebut akibat air PDAM yang mereka gunakan tidak lagi steril. Akhir-akhir ini air PDAM keruh dan kadang berbau. “Semua yang gatal-gatal mengonsumsi air PDAM. Perlu diteliti lebih jauh, apakah air tersebut telah tercemar dan akhirnya menimbulkan gatal-gatal pada warga. Jika tercemar, sangat berbahaya dan mengganggu kesehatan,” kata Mustar